Safitri, Syaumi (2021) Manajemen Pembiayaan Pendidikan di Sekolah Plus (Studi Kasus di SD Plus Citra Madinatul Ilmi Banjarbaru). Skripsi, Tarbiyah dan Keguruan.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (105kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (674kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (7kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (253kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (324kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (168kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (546kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (88kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (153kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (14MB) |
ABSTRAK
Fokus masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah tentang memanajemen pembiayaan pendidikan di sekolah plus di SD Plus Citra Madinatul Ilmi Banjarbaru yang meliputi: perencanaan, pengadaan, pendistribusian, pelaksanaan, pembukuan, pengawasan dan pelaporan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Proses analisis data mulai menelaah seluruh data hasil observasi, wawancara dan dokumentasi yang berhubungan dengan manajemen pembiayaan pendidikan di sekolah plus di SD Plus Citra Madinatul Ilmi Banjarbaru. Subjek dalam penelitian ini adalah pengawas yayasan, kepala sekolah, bendahara sekolah dan wakil kepala sekolah urusan humas/keagamaan. Objek dalam penelitian ini adalah meneliti tentang proses dan hasil pada manajemen pembiayaan pendidikan di SD Plus Citra Madinatul Ilmi, Banjarbaru. Hasil penelitian ini yaitu pada proses perencanaan di SD Plus Citra Madinatul Ilmi Banjarbaru dilakukan secara sistematis dan mengedepankan skala prioritas. RKAS yang digunakan adalah bentuk program budget system. Format RKAS mengacu pada 8 Standar Pendidikan Nasional. Sekolah melibatkan komite dan perwakilan orang tua murid dalam pengambilan keputusan. Pengadaan anggaran pendidikan berasal dari pemerintah, orang tua dan wirausaha sekolah. Pendistribusian anggaran pendidikan dilakukan dengan adil dan merata sesuai kebutuhan masing-masing mengacu pada RKAS. Pelaksanaan anggaran pendidikan yang dilakukan telah mengikuti Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Dalam pelaksanaan ini sekolah memiliki kecerdasan yang mumpuni dalam memilih barang/jasa yang tepat. Pembukuan keuangan pendidikan dilakukan dengan kelengkapan administrasi dan sarana prasarana. Pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran pendidikan dilaksanakan oleh kepala sekolah, yayasan dan dinas pendidikan kota secara rutin dan berkala. Prinsip yang digunakan amanah, akuntabel dan transparan sehingga terjalin hubungan baik antar sekolah dan orang tua murid.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | KHALIDATUL KHALIDATUL MAULIDIAH KHALIDATUL MAULIDIAH |
Date Deposited: | 27 Jan 2021 02:25 |
Last Modified: | 27 Jan 2021 02:25 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/15122 |
Actions (login required)
View Item |