Rakhmawati, Aneta (2020) Penentuan Holding Period pada Pasar Modal Syariah dalam Perspektif Maslahah. Tesis, Pascasarjana.
Text
PERNYATAAN.pdf Download (72kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (763kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (333kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (600kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (957kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (505kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (728kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (172kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (441kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (410kB) |
ABSTRAK
Aneta Rakhmawati, S.ST : Penentuan Holding Period Pada Pasar Modal Syariah Dalam Perspektif Maslahah. Tesis, Program Studi Hukum Ekonomi Syari’ah, di bawah bimbingan I: Dr. Muhaimin, S.Ag, MA dan bimbingan II: Dr. Mahmud Yusuf, MSI, pada Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin, (2020). Kata Kunci: Holding Period, Pasar Modal Syariah & Maslahah Upaya penerapan prinsip syariah di pasar modal syariah telah dilakukan oleh pemerintah melalui OJK dengan beberapa peraturan. Meskipun begitu, penulis masih mendapati adanya celah perbuatan spekulasi (gharar) yang masih dapat dilakukan pada pasar modal syariah. Salah satu pakar ekonomi islam dan modelling economics, Metwally menawarkan sebuah konsep yang dapat meredam perbuatan spekulasi yaitu dengan penerapan holding period berangkat dari permasalahan tersebut penulis melakukan penelitian terhadap penentuan holding period pada pasar modal syariah, serta mengkaji pemberlakuan kebijakan konsep holding period dengan teori maslahah.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dalam pendekatan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan undang-undang (statute approach), Melalui teknik analisis deskriptif, penelitian ini menghasilkan temuan-temuan sebagai berikut: Pertama: Belum ada ketentuan baku mengenai penentuan holding period di pasar modal syariah khususnya saham syariah karena penentuan holding period tergantung dengan investor itu sendiri. Dalam POJK No.15/Pojk.04/2015 Tentang Penerapan Prinsip Syariah Di Pasar Modal, Fatwa DSN-MUI No. 40/ DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah Di Bidang Pasar Modal, Fatwa DSN-MUI No. 80/ DSN-MUI/III/2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek. Semua norma tersebut di atas sama-sama melarang perbuatan gharar dan maisir. Namun larangan hanya berlaku pada individu investor namun belum menyentuh aspek mekanisme dalam perusahaan efek, sehingga praktik spekulasi kemungkinan bisa terjadi Kedua:holding period adalah konsep jangka waktu memegang saham minimum yakni di mana pembeli saham tidak dapat atau tidak boleh menjual sahamnya beberapa saat ketika baru dibeli. Para pakar menilai bahwa holding period minimal tujuh hari adalah solusi untuk meredam aktivitas spekulasi di pasar modal. Dengan aturan tersebut para spekulan tidak dapat leluasa berspekulasi dengan hanya mengandalkan fluktuasi harga. Penerapan kebijakan holding period yang bertujuan untuk mencegah terjadinya praktik spekulasi (mudharat) merupakan sebuah kemaslahatan yang termasuk dalam maslahat dharuriyyat yakni maslahat yang bersifat primer karena berujung pada terhindarnya gejolak harga dan likuiditas saham akibat praktik spekulasi (gharar). Sehingga hal tersebut termasuk dalam maqashid al-syari’ah hifdzul maal (pemeliharaan harta).
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Depositing User: | Aneta Rakhmawati |
Date Deposited: | 15 Mar 2021 07:52 |
Last Modified: | 15 Mar 2021 07:52 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/15887 |
Actions (login required)
View Item |