Azizah, Nurul (2021) Peran Perempuan di Sektor Publik dalam Tafsir AlMishbah (Studi atas Pemikiran M. Quraish Shihab). Skripsi, Ushuluddin dan Humaniora.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN .pdf Download (329kB) |
|
Text
ABSTRAK .pdf Download (364kB) |
|
Text
AWAL (10).pdf Download (921kB) |
|
Text
BAB I .pdf Download (511kB) |
|
Text
BAB II .pdf Restricted to Repository staff only Download (740kB) |
|
Text
BAB III .pdf Download (749kB) |
|
Text
BAB IV .pdf Download (712kB) |
|
Text
BAB V .pdf Download (369kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA .pdf Download (484kB) |
|
Text
LAMPIRAN .pdf Download (373kB) |
ABSTRAK
Perempuan memiliki peran yang penting dan peran tersebut tidak hanya terbatas di sektor domestik saja namun juga di sektor publik. Peran perempuan kini mengalami subordiansi, yakni dikenal irasional dan emosional sehingga dianggap tidak memiliki kemampuan untuk menjadi bagian dalam urusan tertentu. Dalam hal ini, adanya hak setara antara laki-laki dan perempuan menjadi peluang besar bagi perempuan untuk berkembang dan berperan di sektor publik. M. Quraish Shihab hadir dengan ciri khas nya sebagai pemikir kontemporer, memberikan pandangan terhadap perempuan yang berperan di sektor publik. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka, dalam hal ini peneliti menggunakan literatur tertentu untuk dapat mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam melakukan penelitian. Sumber data yang diperlukan ada dua macam yakni data primer dan sekunder. Data primer ialah Al-Qur‟an dan terjemahnya serta Kitab Tafsir Al-Mishbah. Sedangkan data sekunder ialah literature tertentu yang pembahasannya relevan dengan penelitian ini. Adapun metode yang digunakan peneliti untuk mengumpulkan data ialah menggunakan sumber tertulis sebagai referensinya mengingat bahwa penelitian ini bersifat library research. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa perempuan dibenarkan dalam syariat Islam untuk menjadi bagian untuk berperan aktif di sektor publik. Tidak ada perbedaan kesempatan untuk berperan di sektor publik antara laki-laki dan perempuan kecuali kemampuan. Dalam ranah bekerja, M. Quraish Shihab menegaskan bahwa hal tersebut diperbolehkan selama perempuan itu memerlukan pekerjaan tersebut, dan pekerjaan itu memerlukannya. Tentunya dengan syarat mampu menjaga kehormatan dan kedudukannya sebagai makhluk yang memiliki kemuliaan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
Depositing User: | Users 6417 not found. |
Date Deposited: | 22 Dec 2021 01:05 |
Last Modified: | 11 Jan 2022 01:18 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/17773 |
Actions (login required)
View Item |