Muzalifah, Muzalifah (2011) Pemikiran Ibnu Qayyim Al-Jauziyah tentang Persetujuan Anak Gadis dalam Perkawinan. Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB IV.pdf Download (123kB) | Preview |
|
|
Text
Bab I.pdf Download (90kB) | Preview |
ABSTRAK
Skripsi ini berjudul : "Pemikiran Ibnu Qayyim Al-Jauziyah tentang Persetujuan Anak Gadis dalam Perkawinan". Dengan perumusan masalah Bagaimana Pemikiran Ibnu Qayyim Al-Jauziyah tentang persetujuan anak gadis dalam perkawinan beserta alasan dan dasar hukumnya dan bagaimana relevansi pemikiran Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dengan konteks sekarang di Indonesia. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat studi literatur. Untuk mengumpulkan data digunakan teknik survei kepustakaan dan studi literatur. Data yang diperoleh kemudian diolah dengan teknik, editing, kategorisasi dan interpretasi. Kemudian dianalisis secara kualitatif sehingga dapat ditarik kesimpulan hukumnya. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa menurut Ibnu Qayyim Al- Jauziyah perkawinan merupakan akad yang kuat dalam Islam. Oleh karenanya ketika akan melakukan perkawinan tersebut perlu pertimbangan yang matang dan pemenuhan terhadap ketentuan-ketentuan yang mendukung tercapainya tujuan perkawinan. Salah satu ketentuan yang diharapkan dapat membawa kepada tercapainya tujuan perkawinan tersebut adalah adanya persetujuan atau kebebasan anak gadis dalam menentukan calon suaminya. Terdapat perbedaan dikalangan fuqaha tentang persetujuan anak gadis dalam perkawinan, perdapat pertama menyatakan: bahwa persetujuan hukumnya hanya sekedar sunat, tanpa ada persetujuan pun. Perkawinan tetap sah. Sedangkan pendapat yang lain bahwa persetujuan adalah sesuatu yang menentukan (wajib), apabila persetujuan tidak ada, maka perkawinan batal atau tidak sah. Pada golongan pertama termasuk Imam Syafi'i yang mana pendapatnya diikuti mayoritas masyarakat Indonesia. Sedangkan digolongan kedua diikuti oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah yang juga merupakan salah satu tokoh besar dalam dunia Islam. Namun untuk itu ibnu Qayyim Al- Jauziyah persetujuan untuk anak gadis di bawah umur mempunyai hak ijbar atau hak memaksa. Berdasarkan metode yang digunakan akhirnya bisa dilihat bahwa akar dari perbedaan pendapat diantara Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dengan mayoritas Fuqaha adalah karena Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menggunakan mantuq nas (makna eksplisit) yang dikuatkan digunakan 'illat as-Suqr dalam istimbat hukumnya. Sementara mayoritas Fuqaha menggunakan mafhum mukhalafah (makna emplisit) dalam istimbat hukumnya yang dikuatkan dengan memakai 'illat al-Bikr. Penelitian yang dilakukan penyusun juga memberikan jawaban pendapat Ibnu Qayyim Al-Jauziyah tersebut sejalan dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Di samping itu mengharuskan adanya persetujuan wanita yang akan nikah (sengaja atau tidak) untukmendukung praktek dan pemahaman yang sangat kuat patriarkat atau kebapaan yang sudah mapan oleh para Fuqaha. Sebab para Fuqaha itu tinggal dan hidup dalam masyarakat yang patriarkat atau kebapaan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 07 Sep 2015 11:28 |
Last Modified: | 07 Sep 2015 11:28 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1780 |
Actions (login required)
View Item |