EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Penerapan Murabahah Oleh Koperasi Serba Usaha Madani Di Kabupaten Kotabaru

Agusrina, Agusrina (2010) Penerapan Murabahah Oleh Koperasi Serba Usaha Madani Di Kabupaten Kotabaru. Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (95kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (133kB) | Preview

ABSTRAK

Agusrina, 2010. Penerapan Murabahah Oleh Koperasi Serba Usaha Madani Di Kabupaten Kotabaru. Skripsi, Jurusan Ekonomi Islam, Fakultas Syariah. Pembimbing: (I) Dra. Naimah MH. (II) Rahman Helmi S.Ag MSI. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kondisi dan perkembangan Koperasi Serba Usaha (KSU) Madani Kotabaru yang terus meningkat dan memiliki banyak anggota (nasabah), seperti PNS, karyawan, pedagang, usaha jasa, nelayan dan sebagainya. Koperasi Serba Usaha (KSU) Madani Kotabaru menjalankan usahanya ada yang bersifat konvensional dan ada juga yang bersifat syariah, salah satu yang bersifat syariah adalah pembiayaan dalam murabahah. Berdasarkan latar belakang masalah di atas, permasalahan yang dirumuskan adalah: bagaimana penerapan murabahah oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Madani Kotabaru dan apa saja hambatan yang dihadapi dalam menerapkan murabahah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan murabahah yang dijalankan apakah sesuai dengan prinsip syariah. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) terhadap penerapan murabahah oleh Koperasi Serba Usaha Madani di Kabupaten Kotabaru. Untuk mengumpulkan data yang diperlukan, maka penulis menggunakan teknik wawancara kepada manajer dan karyawan Koperasi Serba Usaha (KSU) Madani yang bertugas dalam hal pemberian pembiayaan murabahah. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa penerapan murabahah yang dijalankan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Madani dilihat dari pemberian pinjaman murabahah melalui berdasarkan pesanan (barang disediakan oleh koperasi setelah ada nasabah yang memesan) dan melalui murabahah yang diwakilkan (koperasi memberikan kuasa kepada nasabah untuk membeli barang sendiri dengan menggunakan akad wakalah terlebih dahulu, setelah barang di beli dan menjadi milik koperasi baru dilakukan akad murabahah) sudah sama dengan ketentuan syariah. Akan tetapi dalam kebijakan penentuan harga jual beli murabahah, masih menggunakan prinsip-prinsip yang ada di konvensional.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 07 Sep 2015 11:29
Last Modified: 07 Sep 2015 11:29
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1787

Actions (login required)

View Item View Item