Dani, Eko Rahmat (2009) Analisis Terhadap Pemikiran Imam Al-Ghazali Tentang Uang. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (221kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (318kB) | Preview |
ABSTRAK
Eko Rahmat Dani, 2009. "Analisis Terhadap Pemikiran Imam Al-Ghazali Tentang Uang". Skripsi Jurusan Ekonomi Islam, Fakultas Syariah. Pembimbing: (I) Drs. H. Muhri, M.Ag (II) Mahmud Yusuf, S.HI, M.EI Penelitian ini dilatar belakangi oleh pemikiran Imam Al-Ghazali yang pada zamannya menganggap begitu pentingnya keberadaan uang dalam sistem perekonomian, karena diciptakannya dinar dan dirham salah satu fungsinya untuk mengatur kehidupan dunia. Uang itu diibaratkan sebagai sebuah cermin, yaitu benda tidak berwarna tapi uang itu dapat merefleksikan semua warna dan merefleksikan harga. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pemikiran Imam Al-Ghazali tentang uang, dan mengetahui faktor-faktor apa saja yang melatarbelakangi pemikiran Imam Al-Ghazali tentang uang. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yang bersifat studi literatur. Untuk mengumpulkan data dilakukan survey kepustakaan dan studi literatur, dan diolah dengan teknik editing, kategorisasi dan interpretasi, sehingga diperoleh data yang valid. Selanjutnya dianalisis secara kualitatif komprehensif tentang ekonomi Islam. Dari hasil penelitian diperoleh pemikiran Imam Al-Ghazali tentang uang adalah dengan memberikan pembahasan yang sangat dalam tentang peran uang yang sangat besar dalam perekonomian, dan fungsinya sebagai alat tukar yang merefleksikan nilai sebuah komoditas. Uang ibarat cermin yang tidak berwarna, tapi dapat merefleksikan semua warna. Jadi uang dapat menjadi standar nilai terhadap suatu barang yang ditransaksikan. sehingga peran uang sangat besar dalam perekonomian, dan fungsinya sebagai alat yang menjadi standar harga, dan berfungsi sebagai untuk pengukur nilai barang (unit of account) dan media perantara pertukaran barang dan jasa (medium of exchange). Faktor-faktor yang melatarbelakangi pemikiran Imam Al-Ghazali tentang uang adalah: Pertama, terkait penggunaan uang untuk kemaslahatan umat manusia dalam melakukan kegiatan ekonomi dan untuk amal kebajikan. Oleh karena itu, penyelewenangan dalam penggunaan uang tidak dapat dibenarkan. Kedua, dengan menyadari kesulitan dan kerugian yang timbul akibat dari sistem barter, dan perkembangan pasar yang berjalan dengan lambat dan sulit bertransaksi dengan cara barter. Ketiga, permasalahan orang yang menimbun uang, memalsukan uang, dan mengedarkan uang palsu, karena dapat merusakan perekonomian dan dampaknya dapat berantai keberbagai aspek kehidupan. Bahkan mungkin bisa lebih berbahaya dari pencurian uang.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 11 Sep 2015 01:34 |
Last Modified: | 11 Sep 2015 01:34 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1789 |
Actions (login required)
View Item |