Hakim, Arif Rahman (2009) Pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam Perspektif Etika Bisnis Islam. Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (255kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (208kB) | Preview |
ABSTRAK
Arief Rahman Hakim. 2009. “Pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam Perspektif Etika Bisnis Islam”. Skripsi jurusan Ekonomi Islam. Fakultas Syari’ah. Pembimbing : (I) DR. H. Akh. Fauzi Aseri, MA. (II) Drs. Ahmad Nor, SE. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research), yakni penelitian yang pencarian datanya dilakukan dengan mencari data literatur yang berhubungan dengan permasalahan, baik dengan mencari di perpustakaan, internet dan majalah. Setelah itu, data yang diperoleh diolah dengan teknik editing dan kategorisasi dan interpretasi data. Untuk memperoleh kesimpulan maka dilakukan analisis kualitatif melalui perspektif etika bisnis Islam. Adapun permasalahan yang diteliti adalah bagaimana etika bisnis Islam melakukan perlindungan terhadap pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelaktual atau yang disingkat dengan HKI. Diangkatnya permasalahan ini karena selama ini perlindungan terhadap HKI terlihat masih kurang. Ini dapat dilihat dengan masih banyaknya para pedagang dan para konsumen menjual dan membeli barang-barang bajakan, bahkan, MUI telah menetapkan hukum mengenai permasalahan HKI tersebut, sehingga penulis merasa perlu untuk menelitinya kembali dengan berdasarkan pada etika bisnis Islam. Melalui penelitian ini diketahui bahwa maraknya pelanggaran terhadap HKI ini disebabkan oleh banyak hal, di antaranya harga barang bajakan lebih murah dibanding dengan harga barang asli, kurangnya pengetahuan mengenai UU perlindungan HKI, serta kurangnya tingkat kesadaran masyarakat dalam menghargai hasil karya cipta orang lain. Harga yang lebih murah dibanding dengan harga yang asli merupakan faktor utama mengapa kasus pembajakan ini masih terus marak terjadi. Pelanggaran terhadap HKI, baik itu berupa pembajakan, pengcopyan, mengurangi atau menambahi hasil karya orang lain tanpa seizing pemilik HKI merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar UU perlindungan HKI tetapi juga menyalahi prinsip etika berbisnis dalam Islam. Pelanggaran terhadap perlindungan HKI akan dikenakan sanksi hukum positif dan sanksi etika Islam, sanksi hukum positif berupa sanksi hukuman denda dan penjara, sedang sanksi dari etika Islam berupa sanksi agama dan sanksi moral. Melindungi Hak Kekayaan Intelaktual (HKI) tidak hanya menjadi tanggung jawab Negara saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab setiap instansi swasta dan masyarakat. Pemerintah, instansi swasta dan masyarakat harus saling mendukung satu sama lain, tidak hanya dukungan dari berbagai elemen tetapi juga diperlukan sikap moral atau etika dalam melakukan setiap aktivitas bisnis.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 11 Sep 2015 01:35 |
Last Modified: | 11 Sep 2015 01:35 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1807 |
Actions (login required)
View Item |