Khatimah, Hosnul (2008) Sistem Pembiayaan Modal Kerja Koperasi Syariah dan Koperasi Konvensional di Banjarmasin (Studi Komparatif pada Koperasi Syariah Teladan dan Koperasi Konvensioanl Usaha Mandiri). Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (73kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (144kB) | Preview |
ABSTRAK
Hosnul Khatimah. 2008. Sistem Pembiayaan Modal Kerja Koperasi Syariah dan Koperasi Konvensional di Banjarmasin (Studi Komparatif pada Koperasi Syariah Teladan dan Koperasi Konvensioanl Usaha Mandiri). Skripsi, Jurusan Ekonomi Islam, Fakultas Syariah. Pembimbing: (1) Drs. Nispan Rahmi, M.Ag, (2) Yulia Hafizah, MEI. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem pembiayaan modal kerja pada koperasi syariah Teladan dan koperasi konvensional Usaha Mandiri serta mengetahui persamaan dan perbedaan sistem modal kerja pada kedua koperasi tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field Reserch). Karenanya, untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis terjun langsung ke lapangan untuk menggali dan meneliti data yang berkenaan dengan sistem pembiayaan modal kerja pada koperasi syariah dan koperasi konvensional. Data yang dikumpulkan berupa data primer yang didapat dari hasil wawancara dengan pimpinan dan karyawan koperasi syariah dan koperasi konvensional yang menguasai permasalahan dan data skunder yang penulis dapatkan dari catatan atau berkas-berkas penting yang berhubungan dengan penelitian ini. Setelah semua data terkumpul kemudian dideskripsikan dan dianalisa secara komparatif tentang sistem pembiayaan modal kerja pada koperasi syariah dan koperasi konvensional, sehingga terlihat jelas persamaan dan perbedaanya. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa sistem pembiayaan modal kerja di koperasi syariah Teladan berupa pembiayaan murabahah yaitu transaksi jual beli dimana pihak koperasi bertindak sebagai penjual, sementara anggota sebagai pembeli, sedangkan harga jual adalah harga beli koperasi dari pemasok ditambah margin keuntungan yang telah disepakati. Dalam pelaksanaannya, pembiayaan murabahah koperasi syariah Teladan dilakukan dengan menyerahkan uang tunai kepada anggota dan jika terdapat sisa kelebihan dana dari pembelian itu dianggap sebagai biaya transport atau biaya lainnya. Sistem pembiayaan modal kerja yang diterapkan koperasi konvensional Usaha Mandiri berupa kredit, yaitu kepercayaan dari pihak koperasi kepada anggotanya dalam pemberian modal berupa uang dan kembali harus uang dengan membayar angsuran dari nomor 1 s/d 30. Perbedaan dari kedua sistem tersebut yaitu pembiayaan murabahah menggunakan akad jual beli barang dengan menggunakan sistem margin keuntungan sedangkan kredit menggunakan akad pinjam-meminjam uang dengan sistem bunga. Dari segi biaya administrasi yang dibebankan koperasi syariah Teladan lebih ringan dibandingkan koperasi konvensional Usaha Mandiri. Di samping itu, syarat dan prosedur yang ditetapkan koperasi syariah Teladan lebih banyak dan jelas dibandingkan koperasi konvensional Usaha Mandiri. Dari segi pemberlakuan denda, pada koperasi konvensional Usaha Mandiri tidak diberlakukan denda, berbeda dengan koperasi syariah Teladan yang memberlakukan denda kepada anggotanya. Persamaan dari kedua sistem tersebut yaitu dalam pelaksanaannya kedua koperasi tersebut menyerahkan modal kepada anggotanya dalam bentuk uang tunai. Dari segi tingkat keuntungan yang diharapkan kedua koperasi tersebut juga sama.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 11 Sep 2015 01:35 |
Last Modified: | 11 Sep 2015 01:35 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1808 |
Actions (login required)
View Item |