Farhanah, Sri Ana (2010) Penerapan Konsep Bagi Hasil di Lembaga Keuangan Syariah Berkah Banua Banjarmasin. Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (229kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (146kB) | Preview |
ABSTRAK
Sri Ana Farhanah. 2010. Penerapan Konsep Bagi Hasil di Lembaga Keuangan Syariah Berkah Banua Banjarmasin. Skripsi, Jurusan Ekonomi Islam, Fakultas Syariah. Pembimbing: (I) Drs. H. M. Nur Maksum, MSI, (II) Yulia Hafizah, MEI. Penelitian ini bertolak dari pemikiran mengenai penerapan mekanisme bagi hasil yang digunakan Lembaga Keuangan Syariah Berkah Banua Banjarmasin berbeda dengan mekanisme bagi hasil yang digunakan lembaga keuangan syariah pada umumnya, yaitu revenue sharing. Pada awalnya Lembaga Keuangan Syariah Berkah Banua ini juga menggunakan mekanisme bagi hasil revenue sharing, akan tetapi setelah beroperasi selama tiga bulan LKS ini berpindah kepada mekanisme bagi hasil profit sharing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui alasan yang menyebabkan berpindahnya mekanisme bagi hasil yang digunakan serta penerapannya di Lembaga Keuangan Syariah Berkah Banua Banjarmasin. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), bersifat studi kasus, yang berlokasi di Km. 6 Jl. Pramuka Rt 19 No. 3 Banjarmasin Timur. Subjek penelitian ini adalah para pengurus Lembaga Keuangan Syariah Berkah Banua Banjarmasin yang terdiri dari tiga orang yaitu ketua/manajer, bendahara, dan ketua dewan pengawas keuangan syariah. Sedangkan yang menjadi objek dalam penelitian ini adalah gambaran penerapan konsep dan mekanisme perhitungan bagi hasil profit sharing di Lembaga Keuangan Syariah Berkah Banua Banjarmasin. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan studi dokumenter. Hasil pengumpulan data diolah dengan teknik editing, kategorisasi dan deskripsi. Hasil dari penelitian ini memberikan penjelasan mengenai alasan yang menyebabkan perpindahan mekanisme bagi hasil di Lembaga Keuangan Syariah Berkah Banua Banjarmasin adalah bahwasanya mekanisme bagi hasil profit sharing dianggap sesuai untuk diterapkan di LKS Berkah Banua. Selain itu profit sharing juga dianggap lebih riil dan mengandung unsur keadilan bagi kedua belah pihak yaitu antara pihak LKS dan nasabah. Penerapan konsep bagi hasil profit sharing yang digunakan Lembaga Keuangan Syariah Berkah Banua sesuai dengan beberapa pendapat para ahli ekonomi dan literatur fiqih, bahwa apabila dalam mengelola harta terjadi kerugian dan keuntungan maka kerugian tersebut ditambal (ditutup) dengan keuntungannya itu. Dengan demikian maka ketika LKS mendapatkan untung nasabah juga mendapat keuntungan (bagi hasil) sedangkan apabila terjadi kerugian maka kerugian itu akan ditutup oleh keuntungan tersebut sampai tertutupi setelah itu baru sisanya dibagi hasilkan. Selain hal di atas, hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa mekanisme perhitungan bagi hasil yang diterapkan LKS Berkah Banua sesuai dengan perhitungan bagi hasil yang ditetapkan oleh perbankan syariah kecuali pada perhitungan bagi hasil untuk per nasabah yang belum sesuai dengan ketetapan perbankan syariah.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 11 Sep 2015 01:35 |
Last Modified: | 11 Sep 2015 01:35 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1812 |
Actions (login required)
View Item |