Ariadi, Hamithan (2010) Pemikiran Ahmad Syafi’i Ma’arif Mengenai Demokrasi di Indonesia. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (289kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (262kB) | Preview |
ABSTRAK
Hamithan Ariadi, 2010. Pemikiran Ahmad Syafi’i Ma’arif Mengenai Demokrasi di Indonesia, Jurusan Siyasah Jinayah, Fakultas Syariah, Pembimbing (I) H. Badrian,M.Ag, (II) Arie Sulistyoko,S.Sos,.MH Skripsi ini berjudul. PEMIKIRAN AHMAD SYAFI’I MA’ARIF MENGENAI DEMOKRASI DI INDONESIA Penelitian ini dilandasi sebuah pemikiran bahwa Ahmad Syafi’i Ma’arif sebagai tokoh intelektual muslim yang telah ikut memberi angin segar bagi tumbuhnya dan berkembangnya demokrasi di Indonesia. Beranjak dari alasan di atas, penulis tertarik mengemukakan hal tersebut dengan fokus permasalahan, bagaimana pemikiran Ahmad Syafi’i Ma’arif mengenai demokrasi di Indonesia. Sehingga tujuan penelitian adalah untuk mengetahui pemikiran Ahmad Syafi’i Ma’arif mengenai demokrasi di Indonesia. Penelitian ini berbentuk penelitian pustaka, yang berupa kajian sejumlah literatur yang berkenaan dengan fokus permasalahan. Data dikumpulkan melalui teknik survei kepustakaan dan studi literatur. Data yang terkumpul kemudian diolah melalui teknik editing, klasifikasi dan interpestasi data, selanjutnya diuraikan dan dianalisis melalui tiga tahapan yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dari penelaahan yang diuraikan, dapat diketahui demokrasi menurut Ahmad Syafi’i Ma’arif adalah Menurut Ahmad Syafi’i Ma’arif demokrasi, yang pernah ada di Indonesia, dapat dipilah dalam tiga kategori. Pertama, demokrasi penguasa. Kedua, demokrasi elit Ketiga, demokrasi rakyat. Demokrasi konteks Indonesia, Ahmad Syafi’i Ma’arif mengaitkannya dengan sila keempat pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Kerakyatan dalam sila keempat mengacu pada sistem politik demokrasi, meski secara eksplisit tidak tercantum. Ciri-ciri ini yang kemudian dijadikan parameter untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi yang berjalan di suatu negara. Parameter tersebut menurut Ahmad Syafi’i Ma’arif meliputi empat aspek yaitu: 1) Masalah pembentukan negara.2).Dasar kekuasaan negara. 3) Susunan kekuasaan negara. 4) Kontrol rakyat. Wacana Ahmad Syafi’i Ma’arif tentang prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia sebagai berikut, yaitu: Adanya pembagian kekuasaan, Peradilan yang bebas, Pengakuan hak minoritas, Pers yang bebas, Beberapa partai politik, Konsesus, Persetujuan, Pemerintah yang konstitusional (berdasarkan hukum dasar), Perlindungan Hak Asasi, Mekanisme politik, dan Kebebasan kebijaksanaan Negara, Serta Pemerintah yang mengutamakan musyawarah
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JA Political science (General) |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 11 Sep 2015 01:43 |
Last Modified: | 11 Sep 2015 01:43 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1851 |
Actions (login required)
View Item |