EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Ulama Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tentang Status Hukum Wali Nikah Bagi Pelaku Incest

Humaidi, H. M. Makki (2011) Pendapat Ulama Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tentang Status Hukum Wali Nikah Bagi Pelaku Incest. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (241kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (374kB) | Preview

ABSTRAK

H. M. Makki Humaidi, 2010, Pendapat Ulama Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tentang Status Hukum Wali Nikah Bagi Pelaku Incest, Fakultas Syariah, Pembimbing (I) Drs. Nor Ipansyah, M.Ag. (II) Dra. Hj. Rusdiyah, MHI Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pemikiran belum adanya ketentuan hukum yang jelas mengenai status hukum wali nikah bagi pelaku incest, sehingga mengakibatkan kondisi kekosongan hukum bagi masyarakat umum yang mengetahui mengenai masalah incest yang terjadi di lingkungannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat Ulama Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang status hukum wali nikah bagi pelaku incest dengan berdasarkan alasan dan dalil yang dikemukakan. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat studi kasus. Karena itu, untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis menggunakan teknik wawancara. Kemudian dilakukan pengolahan data dengan teknik editing, kategorisasi, dan tabulasi. Setelah data diperoleh, selanjutnya dilakukan analisis dengan menggunakan teknik analisis kualitatif berdasarkan teori hukum Islam. Penelitian ini menghasilkan temuan-temuan: Pertama: Pendapat ulama Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang status hukum wali nikah bagi pelaku incest terbagi dalam dua kelompok. Pendapat kelompok pertama yang dikemukakan lima rersponden menetapkan bahwa status wali pelaku incest adalah tetap berhak. Pendapat kelompok kedua yang dikemukakan satu responden menyatakan bahwa status wali nikah pelaku incest harus dicabut dan dialihkan. Kedua: Kelompok responden yang menetapkan status wali nikah pelaku incest adalah tetap berhak beralasan bahwa selama masih ada wali yang paling berhak maka dialah yang wajib menjadi wali nikah, walaupun dia adalah pelaku incest. Sebagaimana Hadis Nabi SAW.: ﻻ ﻧﻜﺎﺡ ﺇﻻ ﺑﻮﻟﻰ Sedangkan responden yang menyatakan status wali nikahnya harus dicabut dan dialihkan beralasan bahwa pelaku incest tidak memenuhi syarat untuk menjadi wali karena fasiq, berdasarkan hadis Nabi SAW.: ﻻ ﻨﻜﺎﺡ ﺇﻻ ﺒﻮﻠﻲ ﻤﺮﺸﺪ Berdasarkan penelaahan penulis mengenai alasan-alasan yang dikemukakan oleh responden yang berpendapat bahwa status hukum wali nikah bagi pelaku incest adalah tetap berhak, maka penulis memandang alasan-alasan tersebut belum menyentuh titik pokok masalah yang terdapat dalam kasus incest yang terjadi sehingga pendapat ulama ini tidak dapat diterima secara normatif dalam hukum Islam. Dalam fiqih, Imam Syafi’i dan Hanbali sepakat bahwa syarat wali adalah harus adil (tidak fasiq). Sedangkan perbuatan incest yang merupakan salah satu perbuatan dosa besar secara langsung digolongkan menjadi penyebab fasiq, sehingga dalam prakteknya ketika menghadapi masalah incest yang terjadi dilingkungannya seharusnya ulama mengemukakan pendapat bahwa status hukum wali nikah bagi pelaku incest adalah harus dicabut dan dialihkan kepada wali yang lebih berhak sesuai tertib wali. Karena secara umum dapat diketahui bahwa mayoritas ulama di daerah Hulu Sungai Selatan berpegang pada mazhab Imam Syafi’i.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 11 Sep 2015 01:43
Last Modified: 11 Sep 2015 01:43
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1855

Actions (login required)

View Item View Item