EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Beberapa Hakim Pengadilan Agama Terhadap Harta Bersama Bagi Yang Berpoligami

Latif, Abdul Wahab Jihad (2011) Pendapat Beberapa Hakim Pengadilan Agama Terhadap Harta Bersama Bagi Yang Berpoligami. Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab IV.pdf

Download (206kB) | Preview

ABSTRAK

Abdul Wahab Jihad Latif. 2011. Pendapat Beberapa Hakim Pengadilan Agama Terhadap Harta Bersama Bagi Yang Berpoligami. Sekripsi, Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah, Fakultas Syari’ah. Pembimbing: (I) Drs. Nor Ipansyah, M.Ag (II) H. Bahran, SH., MH Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa dalam Pasal 37 UU No.1/1974 disebutkan bila perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing. Sedangkan di dalam Kompilasi Hukum Islam diatur apabila perkawinan putus karena perceraian, harta bersama dibagi antara suami istri dengan pembagian yang sama 50:50. Dalam hal seorang laki-laki yang memiliki istri lebih dari seorang maka akan timbul suatu masalah mengenai ketentuan pembagian harta bersama tersebut, karena adanya masa perkawinan yang berbeda antara istri satu dengan yang lainnya, sehingga diperlukanlah suatu aturan yang jelas mengenai pembagian harta tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendapat hukum beberapa hakim Pengadilan Agama terhadap kedudukan dan sistem pembagian harta bersama dalama perkawinan poligami. Peneliti ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research), metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan kualitatif yaitu penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata atau lisan dari orang-orang (responden) sebagai sumber data. Setelah melakukan analisis terhadap hasil laporan data yang diperoleh dari beberapa sumber yang mencakup hakim Pengadilan Agama Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura, penelitian ini menghasilkan bebeapa temuan-temuan: Pertama: Tentang kedudukan harta bersama terdapat dua persepsi, pertama kedudukan harta terpisah dan berdiri sendiri. Persepsi kedua kedudukan harta ditentuakan saat pemberian izin poligami. Kedua: Tentang sistem pembagian terdapat tiga persepsi dalam hal ini, pertama dalam hal seorang yang beristri lebih dari satu (poligami) ketentuan pembagiannya harta harus dibagi sama rata antara para pihak. Kedua pembagian harta bersama dalam hal perkawinan poligami terpisah dan digolongkan sesuai masa perkawinan masing-masing istri. Ketiga ketentuan pembagian harta bersama dalam perkawinan model poligami adalah 50:50, separo untuk suami dan yang separo untuk istri-istrinya yang dipolilgami.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 11 Sep 2015 01:44
Last Modified: 11 Sep 2015 01:44
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1866

Actions (login required)

View Item View Item