Hasanah, Uswatun (2010) Praktik Pembagian Harta Warisan Didesa Simpur Kecamatan Simpur Kabupaten Hss (Studi Kasus Terhadap 3 Problem Kewarisan Ashabah). Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (337kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (355kB) | Preview |
ABSTRAK
Uswatun Hasanah. 2010. Praktik Pembagian Harta Warisan Didesa Simpur Kecamatan Simpur Kabupaten Hss (Studi Kasus Terhadap 3 Problem Kewarisan Ashabah). Skripsi, Jurusan Ahwal Al-Syakhshiyyah, Fakultas Syariah. Pembimbing: (I) Drs. Sukarni, M.Ag (II) Imam Alfiannor, M. Ag Penelitian ini bertolak dari adanya pembagian harta warisan yang diberikan paling banyak terhadap anak laki-laki yang di anggap sebagai ashabah. Yaitu ahli waris yang dianggap paling berhak dan paling banyak bagian dari harta warisan tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pandangan masyarakat desa simpur kecamatan simpur kandangan tentang konsep ashabah dan praktik pembagian harta warisan oleh masyarakat dea simpur kecamatan simpur kandangan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), bersifat studi kasus. Karenanya, untuk memperoleh data yang diperlukan penulis terjun langsung ke lapangan dengan melakukan wawancara langsung kepada responden. Setelah data terkumpul diolah dengan tahapan seleksi data (editing), kategorisasi dan deskripsi selanjutnya dianalisis berdasarkan hukum islam dengan menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa menurut pandangan masyarakat desa simpur kecamatan simpur kandangan, ashabah adalah ahli waris laki-laki, yaitu anak laki-laki tertua dari si mayit yang paling berhak dan paling berkuasa atas semua harta peninggalan si mayit, termasuk hutang-hutang si mayit, dia bertanggung jawab penuh atas hal tersebut. Adapun pembagian warisan dimasyarakat simpur kecamatan simpur kandangan pembagian warisan dilakukan secara kekeluargaan saja. Dibagi sama rata tanpa ada perhitungan menurut hukum waris islam. Akan tetapi, bila ahli dari waris terdapat anal laki-laki paling banyak karena dianggap sebagai ashabah yang berhak atas harta peninggalan paling besar. Kedudukan anak laki-laki tertua di masyarakat desa simpur kecamatan simpur kandangan merupakan ahli waris yang posisinya paling tinggi dari ahli waris yang lain. Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan di peroleh kesimpulan hukum bahwa seorang ashabah tidak boleh bersikap menguasai terhadap harta peninggalan, karena yang namanya ashabah itu merupakan ahli waris yang tidak mempunyai bagian tetap. Dia bisa mendapat bagian warisan paling banyak atau paling sedikit atau tidak dapat sama sekali. Adapun sesuai dengan statusnya sebagai ashabah hutang si pewaris di tanggung secara bersama-sama oleh ahli waris bukan hanya dibebankan kepada salah satu ahli waris seperti anak laki-laki.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 29 Sep 2015 22:12 |
Last Modified: | 29 Sep 2015 22:12 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1883 |
Actions (login required)
View Item |