Fauji, Rahmad (2008) Ketentuan Berwudhu’ Bagi Penderita Beser Menurut Empat Madzhab. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (263kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (295kB) | Preview |
ABSTRAK
Rahmad Fauji. 2008. Ketentuan Berwudhu’ Bagi Penderita Beser Menurut Empat Madzhab. Skripsi, Jurusan Perbandingan Hukum dan Madzhab, Fakultas Syari’ah. Pembimbing: (I) Drs. H.M.Fahmi al-Amruzi, M.Hum, (II) H. Haris Faulidi, Lc. MSI. Penelitian ini dilatar belakangi oleh pemikiran bahwa Thahārah berarti suci pada dirinya dan menyucikan yang lain. Tetapi apabila kita bersuci dengan berwudhu’ kemudian najis pada tubuh kita terus mengalir seumpama air kencing yang menetes terus menerus atau sering disebut dengan penyakit beser, tentunya hal tersebut akan menjadi masalah dalam hubungannya dengan Thahārah. Dengan mengorientasikan penelitian pada pendapat empat madzhab, yaitu madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hambali, permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan kedalam dua pertanyaan, yaitu bagaimana pendapat empat madzhab mengenai ketentuan wudhu’ bagi penderita beser, dan apa persaman dan perbedaan pendapat empat madzhab mengenai ketentuan berwudhu’ bagi penderita beser. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (Library Research), dengan menggunakan teknik survey kepustakaan dalam proses koleksi data. Sementara dalam proses pengolahan data, penulis memulai dengan langkah editing, dan klasifikasi data untuk selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif. Dari penelitian yang penulis lakukan diketahui bahwa setiap madzhab memiliki pendapat masing-masing terhadap permasalahan ketentuan wudhu’ bagi penderita beser. Namun pada umumnya pendapat yang mereka kemukakan berkisar pada masalah penetapan hukum melakukan penjagaan terhadap keluarnya hadats yang terus menerus dan mengobatinya, masalah berwudhu’ di setiap waktu shalat fardhu, wudhu’ sesudah masuk waktu shalat, penetapan niat tambahan dalam berwudhu’ agar ibadah shalat dapat diterima, penentuan batas ma'dzur bagi penderita beser, perihal Muwalah, penetapan hukum pelaksanaan shalat penderita beser seperti halnya shalat orang sakit, dan penentuan pelaksanaan shalat penderita beser diwaktu ruku' dan atau sujud jika hadatsnya tetap keluar. Kemudian dari hasil analisis perbandingan yang penulis teliti terdapat persamaan dan perbedaan empat madzhab mengenai ketentuan wudhu’ bagi penderita beser: Dari segi persamaan, yaitu perihal hukum melakukan penjagaan terhadap keluarnya hadats yang terus menerus dan mengobatinya. Sedangkan dari segi perbedaannya adalah mengenai penetapan hukum pelaksanaan wudhu’ dan shalat bagi penderita beser.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 29 Sep 2015 22:28 |
Last Modified: | 29 Sep 2015 22:28 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1942 |
Actions (login required)
View Item |