Syar’iyah, Hj. Zainab (2012) Klaim Takaful Dana Pendidikan Menurut Konsep Lembaga Keuangan Syariah. Tesis, Pasca Sarjana.
|
Text
BAB I.pdf Download (149kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (725kB) | Preview |
ABSTRAK
Hj. Zainab Syar’iyah, Klaim Takaful Dana Pendidikan Menurut Konsep Lembaga Keuangan Syariah, di bawah bimbingan (I) Prof. DR. Ahmadi Hasan, M.H, dan (2) Prof. Dr. H. A. Athaillah, M.Ag, Tesis, Pada Pascasarjana IAIN Antasari Banjarmasin, 2012. Penelitian ini dilatarbelakangi belum jelasnya status Klaim Takaful Dana Pendidikan dalam perspektif hukum Islam. Permasalahannya adalah bagaimana sebenarnya status klaim takaful dana pendidikan menurut konsep lembaga keuangan syariah. Dan bagaimana pula pandangan hukum Islam terhadap klaim takaful dana pendidikan tersebut jika dihubungkan dengan hukum kewarisan maupun hukum hibah. Sebab takaful dana pendidikan merupakan jenis asuransi di mana didalam polis disamping penanggung dan tertanggung tercantum disitu, juga pihak pengambil manfaat penerima beasiswa sebagai penerima hibah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status klaim takaful dana pendidikan menurut lembaga keuangan syariah dan perspektif hukum Islam terhadap klaim takaful dana pendidikan jika dihubungkan dengan hukum kewarisan dan hukum hibah. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif yang melihat hukum sebagai norma melalui kajian perpustakaan dan sumber data lainnya yang dapat mendukung kualitas penelitian ini. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: Pertama, Klaim takaful dana pendidikan menurut konsep lembaga keuangan syariah yang dibayarkan oleh pihak perusahaan asuransi sesuai dengan isi perjanjian yang tertuang dalam polis mempunyai dua kemungkinan kepemilikkan, karena klaim tersebut bukan hanya akan menjadi miliki pihak yang mengambil manfaat sebagai penerima hibah akan tetapi juga harta warisan jika si tertanggung/peserta asuransi meninggal dunia. Kedua,klaim takaful dana pendidikan tersebut lebih tepat jika dikatakan sebagai hibah dari pihak tertanggung/peserta asuransi sebagai pemberi hibah terhadap pengambil manfaat (sebagaimana ditunjuk dalam perjanjian polis) sebagai penerima hibah. Dengan demikian apapun yang dibayarkan oleh pihak asuransi berupa klaim tersebut sudah seharusnya menjadi hak dari penerima hibah. Karena yang dihibahkan bukan klaimnya akan tetapi investasinya beserta hasil dari investasi tersebut karena sejak semula direncanakannya untuk penerima hibah. Penulis menyarankan agar tidak menimbulkan multi tafsir terhadap klaim takaful dana pendidikan, akad harus dibuat sejelas-jelasnya. Di samping itu sosialisasi tentang takaful dana pendidikan, sebaiknya perusahaan asuransi, perbankan, akademisi dan pengadilan agama/mahkamah syari’ah bersinergi, saling bekerja sama. Akhirnya kepada peneliti berikutnya agar tetap optimis menggali potensi ekonomi syariah demi kesejahteraan ummat di dunia dan akhirat.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 29 Sep 2015 22:26 |
Last Modified: | 29 Sep 2015 22:26 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1947 |
Actions (login required)
View Item |