Ansari, Panji (2022) MODERASI BERISLAM DALAM PERSPEKTIF TAFSIR NUSANTARA (STUDI KOMPARATIF TAFSIR M. QURAISH SHIHAB DAN TAFSIR BUYA HAMKA. Skripsi, Ushuluddin dan Humaniora.
Text
Pernyataan.pdf Download (290kB) |
|
Text
Awal - Panji Ansari.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (290kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (444kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (695kB) |
|
Text
Bab III.pdf Download (505kB) |
|
Text
Bab IV.pdf Download (811kB) |
|
Text
Bab V.pdf Download (291kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (432kB) |
|
Text
DAFTAR RIWAYAT HIDUP PENULIS.pdf Download (338kB) |
ABSTRAK
Latar belakang penelitian ini ialah karena adanya pandangan dan pemahaman yang ekstrem cenderung condong ke kiri dan condong ke kanan dalam memahami agama. Terlebih di Indonesia yang merupakan negara majemuk dengan berbagai keragaman suku, budaya, sosial, dan keagamaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui moderasi berislam menurut perspektif Al-Qur’an serta penafsiran ayat-ayat moderasi yang sesuai dengan konteks keindonesiaan. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library reseach). Penelitian ini juga, menggunakan pendekatan komparatif yang dalam penelitian ini menjadi objek kajian adalah perbandingan penafsiran dari dua mufasir, yaitu Kitab Tafsir Al-Misbah karya M. Quraish Shihab dan Kitab Tafsir Al-Azhar Karya Buya Hamka. Perbandingan tersebut diawali dengan mengutip teks asli dari penafsiran kedua mufasir lalu mencari titik persamaan dan perbedaan di antara keduanya. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa agama Islam adalah agama yang moderasi, yakni seluruh ajarannya bersifat moderat yang tergambarkan dalam Q.S Al-Baqarah ayat 143, yang menghimpun beragam makna seperti beriman kepada Allah Swt. dan Rasulullah Saw., keteguhan, persatuan dan kesatuan serta persaudaraan, berakal sehat, keteladanan, terbuka, keseimbangan antara dunia akhirat, keadilan, kebenaran, kebajikan, dan istiqamah. Adapun untuk membuktikan bahwa penafsiran kedua mufasir menggambarkan karakteristik moderasi berislam. Maka, penafsiran ayat-ayat moderasi dibagi menjadi tiga bagian, yaitu Akidah; Membicarakan tentang tidak ada paksaan dalam beragama (Q.S Al-Baqarah ayat 256), Syariat; Jilbab (Q.S Al-Ahzab ayat 59), dan Akhlak; Menjalin kerja sama dan tolong menolong dengan non-muslim (Q.S Al-Mumtahanah ayat 8-9). Berdasarkan penafsiran ketiga ayat tersebut ditemukan hasil penafsiran dari kedua mufasir mengandung konsep moderasi berislam di antaranya; Pertama, sama-sama beriman dan mengikuti tuntunan Allah dan Rasul-Nya; Kedua, bijaksana dan memudahkan, Ketiga, terbuka terhadap pendapat-pendapat yang lain dan tidak mengklaim bahwa pendapat mereka paling benar; Keempat, mementingkan dan cinta akan persatuan dan kesatuan; Kelima, berakal sehat dan berkeadilan dalam memutuskan suatu perkara; dan Keenam, dapat menyeimbangkan teks Al-Qur’an dengan kondisi di Indonesia.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) L Education > L Education (General) L Education > LB Theory and practice of education |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 12 Jul 2022 02:26 |
Last Modified: | 12 Jul 2022 02:26 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/19582 |
Actions (login required)
View Item |