Ahlam, Ahlam (2011) Persepsi Ulama Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur Terhadap Hukum Perkawinan Anak Mantan Isteri dengan Anak Mantan Suami. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (313kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (224kB) | Preview |
ABSTRAK
Ahlam. 2011. Persepsi Ulama Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur Terhadap Hukum Perkawinan Anak Mantan Isteri dengan Anak Mantan Suami. Skripsi, Jurusan Ahwal Al Syakhsiyyah, Fakultas Syari’ah. Pembimbing (I) Drs. H. Hanafiah M.Hum, (II) Zainal Muttaqin M.Ag. Penelitian ini bertolak dari berkembangnya pemikiran masyarakat terhadap hukum perkawinan anak mantan isteri dengan anak mantan suami yang pernah terjadi. Kasus semacam ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan menimbulkan berbagai persepsi, termasuk dalam penelitian ini adanya persepsi para ulama di Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur yang sekaligus menjadi objek penelitian penulis. Di antara mereka ada yang berpendapat hukum perkawinan untuk masalah tersebut adalah boleh. Sebagian yang lain berpendapat tidak boleh dan ada beberapa ulama juga yang berada dalam kebingungan dalam menetapkan hukumnya. Hal inilah yang membuat ketertarikan penulis untuk lebih jauh meneliti hubungannya dengan hukum Islam itu sendiri yang sesuai dengan Alquran dan Sunnah Rasul. Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi ulama yang berada di wilayah Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur terhadap hukum perkawinan antara anak mantan isteri dan anak mantan suami yang kemudian dari persepsi mereka tersebut ditinjau kembali dengan hukum Islam dengan pendekatan pendapat para fuqaha tentang hukum perkawinan tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif dengan teknik penggalian data melalui wawancara yaitu penulis menggunakan tanya jawab langsung kepada responden secara lisan pada delapan ulama di Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur terhadap hukum perkawinan anak mantan isteri dengan anak mantan suami. Kemudian dari hasil tersebut penulis menganalisis dengan analisis kualitatif yaitu dengan menguraikan persepsi para ulama di wilayah penelitian itu dengan hukum Islam sesungguhnya dengan merujuk kepada para fuqaha seperti Imam Syafi’i. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa persepsi ulama Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur terhadap hukum perkawinan anak mantan isteri dengan anak mantan suami ada 5 orang yang membolehkan, 2 orang tidak membolehkan, dan 1 orang yang bingung/tidak berani menetapkan hukumnya dengan berbagai argumen yang mereka kemukakan. Sedangkan dalam hukum Islam, hukum perkawinan itu haram/tidak boleh apabila saudara sekandung/sedarah dan yang sepersusuan. Dalam masalah perkawinan anak mantan isteri dengan anak mantan suami selama tidak ada hubungan sedarah/sekandung dan sepersusuan maka hukumnya boleh.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 01 Oct 2015 10:09 |
Last Modified: | 01 Oct 2015 10:09 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/1980 |
Actions (login required)
View Item |