EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Ayat-Ayat Tentang Tanggung Jawab Memberi Nafkah Menurut Jama’ah Tabligh di Banjarmasin

Fajrinnor, M. (2022) Ayat-Ayat Tentang Tanggung Jawab Memberi Nafkah Menurut Jama’ah Tabligh di Banjarmasin. Skripsi, Ushuluddin dan Homaniora.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (242kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (318kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (703kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (577kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (753kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (321kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (434kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (684kB)

ABSTRAK

Al-Qur‟an menjelaskan perihal posisi tanggung jawab dalam keluarga yang ditujukan kepada suami sebagai pemimpin rumah tangga untuk menunaikan hak dan kewajibannya yaitu memberikan nafkah kepada istri dan anak-anak dalam bentuk apapun dan kondisi apapun yang sesuai dengan kemampuan dan kesanggupannya untuk memenuhi kebutuhan dalam berumah tangga oleh karena itu, pada hakikatnya derajat suami lebih tinggi satu tingkat daripada istri berupa kewajiban suami menunaikan nafkah baik secara lahir maupun batin Ada salah satu gerakan dakwah yang ada di Indonesia, yaitu Jama‟ah Tabligh yang memiliki metode berdakwah dengan melakukan khuruj fi sabillah (keluar di jalan Allah) ketika melakukan dakwah kemudian mereka juga selalu memikirkan tanggung jawabnya ketika berdakwah dengan meninggalkan kebutuhan (nafkah) buat istri dan anak yang ditinggalkan ketika suaminya melakukan khuruj untuk berdakwah. Penelitian ini berfokus pada masalah pembahasan dengan rumusan masalah. Pertama bagaimana pemahaman ayat-ayat al-Qur‟an tentang tanggung jawab memberi nafkah? dan kedua bagaimana pemahaman Jama‟ah Tabligh Kota Banjarmasin tentang ayat-ayat al-Qur‟an terkait kewajiban memberi nafkah? Penelitian ini berjenis Penelitian lapangan (field research) dengan menggunakan metodologi penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan dokumentasi. Data-data yang diperoleh di lapangan dirangkum dengan memilih hal-hal pokok serta disusun secara sistematis. Kemudian diuraikan atau disajikan dalam laporan hasil penelitian dan dilakukan analisis secara kualitatif. Adapun hasil penelitian ini yaitu pemahaman ayat-ayat al-Qur‟an yang berkaitan dengan kewajiban memberi nafkah berupa QS. al-Baqarah/2: 228 dan 233, an-Nisa/4: 34, ath-Thalaq/65: 7 yang mana para mufassir sepakat bahwa memberikan nafkah itu wajib dikeluarkan oleh suami yang sesuai dengan kemampuannya dalam berumah tangga, menunaikan hak dan kewajiban nya dan menunaikan tanggung jawab suami sebagai pemimpin rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan baik secara lahir ataupun batin dan pemahaman Jama‟ah Tabligh kota Banjarmasin yang sejalan dengan ajaran Islam pada umumnya tentang kewajiban seorang suami memberikan nafkah untuk keluarga berdasarkan pemahaman mereka terhadap ayat-ayat al-Qur‟an tentang kewajiban memberi nafkah.

Item Type: Skripsi
Depositing User: Unnamed user with email [email protected]
Date Deposited: 16 Jan 2023 02:17
Last Modified: 16 Jan 2023 02:17
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/21636

Actions (login required)

View Item View Item