EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Hak Konstitutional Warga Negara dalam Kebebasan Berekspresi Perspektif Fiqh Siyasah

Bakti, Wira Puja (2023) Hak Konstitutional Warga Negara dalam Kebebasan Berekspresi Perspektif Fiqh Siyasah. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (116kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (11kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (584kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (618kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (782kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (522kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (265kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (291kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah salah satu produk hukum yamg dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan DPR untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang dapat ditimbulkan oleh internet saat ini, UU ITE adalah payung hukum Pertama yang melindungi masyarakat dari kejahatan siber, namun dalam kenyataannya selain melindungi masyarakat tetapi didalam Undang-Undang ini juga terdapat pasal-pasal yang dinilai Multitafsir yang menyebabkan terancamnya hak warga negara yang di jamin oleh konstitusi yaitu kebebasan dalam berekspresi, selain pasal-pasal yang dinilai Multitafsir perlu adanya standar Norma pengaturan kebebasan berekspresi dan batasan-batasan agar kebebasan bisa dilaksanakan dengan baik tanpa mengancam kebebasan oranglain. Sehingga penelitian bertujuan untuk menuntaskan . Apakah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 telah menjamin hak konstitusional warga negara dalam kebebasan berekspresi dan bagaimana Pengaturan hak konstitutional warga negara dalam kebebasan berekspresi. Merupakan permasalahan penelitian ini. Penelitian ini memiliki jenis library research dengan metode hukum Normatif dan teknik analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis. Pertanyaan-pertanyaan di atas akan dijawab dan dianalisis dengan pandangan Fiqih Siyasah. Penyusun memulainya dengan menganalisa pasal-pasal Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 terkait pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan menakut-nakuti dengan ancaman kekerasan, dan melihat bagaimana pengaturan kebebasan berekspresi bagi setiap masyarakat yang ingin berekspresi dan mengeluarkan pendapat. Dari hasil penelitian ini bahwa hadirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah tugas pemerintah dalam melindungi dan menjamin keamanan warga negara dalam menjalankan haknya sebagai warga negara khususnya didunia tekhnologi, namun dalam Pasal 27 dan 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dinilai masih bersifat subyektif, karena pasal-pasal yang multitafsir dan tidak adanya batasan-batasan yang bisa dikatan seseorang melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, Pengaturan dan Pembatasan terkait kebebasan berekspresi boleh dilakukan oleh negara mengingat kebebasan seseorang dibatasi oleh kebebasan orang lain.

Item Type: Skripsi
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
Depositing User: Sri Yuniarti Fitria
Date Deposited: 08 Feb 2023 06:41
Last Modified: 08 Feb 2023 06:41
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/22079

Actions (login required)

View Item View Item