Arpandi, M. Ricky (2023) Pendapat Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin Mengenai Perceraian Akibat Cacat Badan dan Penyakit. Skripsi, Syariah.
Text
1. PERNYATAAN.pdf Download (466kB) |
|
Text
2. AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
3. ABSTRAK.pdf Download (7kB) |
|
Text
4. BAB I.pdf Download (543kB) |
|
Text
5. BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (602kB) |
|
Text
6. BAB III.pdf Download (207kB) |
|
Text
7. BAB IV.pdf Download (627kB) |
|
Text
8. BAB V.pdf Download (10kB) |
|
Text
9. DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (231kB) |
|
Text
10. LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi atas beberapa putusan Pengadilan Agama Banjarmasin yang mengabulkan gugatan cerai dengan alasan cacat badan atau penyakit. Hal ini juga memperhatikan pendapat hakim Pengadilan Agama Banjarmasin mengenai alasan tersebut tidak dapat dipahami terbatas dengan satu pasal saja melainkan harus adanya alasan lain baik yuridis maupun non-yuridis yang mendukung. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat hakim Pengadilan Agama Banjarmasin serta alasan dan dasar hukumnya mengenai perceraian akibat cacat badan dan penyakit. Jenis penelitian ini ialah penelitian hukum empiris. Data yang digali pada penelitian ialah pendapat, alasan dan dasar hukum hakim Pengadilan Agama Banjarmasin mengenai perceraian akibat cacat badan dan penyakit. Sumber data atau informan penelitian ialah empat orang hakim. Data dikumpulkan dengan teknik wawancara. Setelah terkumpul data diolah dengan editing dan matrikasi. Data kemudian dianalisis menggunakan teknik deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan hakim menyatakan bahwa alasan perceraian akibat cacat badan dan penyakit diperbolehkan. Satu orang hakim menjelaskan perceraian akibat cacat badan dan penyakit didasari hanya pada Pasal 19 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Tiga orang hakim menambahkan bahwa alasan perceraian akibat cacat badan dan penyakit harus dikumulasikan dengan perselisihan terus menerus. Adapun alasan dan dasar hukum yang digunakan adalah Pasal 19 huruf e dan f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Pasal 119 huruf e dan f Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. Pendapat hakim ini memperhatikan aspek mudarat yang ditimbulkan ketika hubungan pernikahan masih dipertahankan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) L Education > LB Theory and practice of education > LB1501 Primary Education |
Depositing User: | Yulianti Herma |
Date Deposited: | 28 Feb 2023 02:32 |
Last Modified: | 28 Feb 2023 02:32 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/22259 |
Actions (login required)
View Item |