Amelia, Rezky (2023) Manajemen Kurikulum Inklusif di Sekolah Dasar Negeri Banua Anyar 8 Banjarmasin. Skripsi, Tarbiyah dan Keguruan.
Text
Pernyataan Keaslian Tulisan.pdf Download (160kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (2MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (183kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (569kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (535kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (446kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (484kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (204kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (207kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (3MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap bagaimana manajemen Pendidikan Inklusif untuk Anak Berkebutuhan Khusus. Pada penelitian ini, peneliti memilih Sekolah Dasar Negeri Banua Anyar 8 Banjarmasin sebagai lokasi penelitian karena pada sekolah tersebut terdapat beberapa Anak Bekebutuhan Khusus yang dipercayakan oleh orang tuanya untuk menempuh pendidikan di luar dari Sekolah Luar Biasa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan analisis deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun narasumber dari penelitian ini berjumlah enam yang terdiri dari Kepala Sekolah, Wali Kelas, dan Guru Pendamping. Hasil dari penelitian ini adalah, Manajemen kurikulum Pendidikan Inklusif di SDN Banua Anyar 8 Banjarmasin dibagi menjadi tiga yaitu: (1) Perencanaan kurikulum; (2) Pelaksanaan kurikulum; dan (3) Evaluasi kurikulum. Pada perencanaan kurikulum di SDN Banua Anyar 8 Banjarmasin mengacu pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang standar pendidikan Nasional dan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik, perencanaan kurikulum modifikasi memerlukan informasi dan data terkait siswa yang berkebutuhan khusus agar bisa menyusun PPI yang akan digunakan dalam melaksanakan pembelajaran murid dampingannya.; pada pelaksanaan kurikulum di SDN Banua Anyar 8 Banjarmasin mengacu kepada Kurikulum K-13 yang dimodifikasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus tergantung dari berat hambatannya, Anak Berkebutuhan Khusus dengan hambatan ringan secara inklusi mengikuti kegiatan belajar mengajar bersamaan dengan 30 siswa reguler lain yang berada di dalam satu kelas yang sama. GPK masih bertugas seperti guru pada umumnya yaitu berdiri di kelas dan mengajar anak-anak berkebutuhan khusus. GPK ini mengajar layaknya guru kelas dan mengajari anak-anak ABK. Sedangkan pada evaluasi dilakukan untuk mengetahui ketercapaian tujuan yang diinginkan dan kesesuaian pelaksanaan kurikulum dengan rencana.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Pramubakti Syanie Raisya Hani |
Date Deposited: | 03 Apr 2023 07:09 |
Last Modified: | 03 Apr 2023 07:09 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/22498 |
Actions (login required)
View Item |