Arsyad, Muhammad (2012) Strategi Pengembangan Asuransi Takaful Banjarmasin. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (440kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (407kB) | Preview |
ABSTRAK
Muhammad Arsyad, 2012. Strategi Pengembangan Asuransi Takaful Banjarmasin. Skripsi Jurusan Ekonomi Islam, Fakultas Syariah. Pembimbing: (I) Dr. H. M. Fahmi Al-Amruzi, M.HUm (II) Fuad Luthfi, S.Ag, SH, MH. Latar belakang penelitian ini berkaitan stretegi yang dikembangkan asuransi takaful Banjarmasin, sehingg masih eksis sampai sekarang, ditengah derasnya serbuan kehadiran asuransi konvensional, seperti AXA Mandiri, Prudential, Sinar Mas dan asuransi BUMN yaitu Jiwa Sraya. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang bersifat diskriptif. Untuk mengumpulkan data dilakukan wawancara dan dokumenter. Hasilnya diolah dengan teknik editing dan tabulasi. Kemudian dianalisis secara kualitatif berdasarkan ekonomi Islam. Dari hasil penelitian diperoleh mengenai: Pertama, sistem operasional yang dijalankan asuransi takaful Banjarmasin, adalah prinsip ta’awanu al al birr wa al taqwa di antara nasabahnya dengan akad takafuli bukan akad tabadduli seperti dipergunakan asuransi konvensioal. Sebab, hakikat sistem operasional asuransi takaful adalah saling bertanggung-jawab, saling bekerja sama dan saling melindungi satu sama lain melalui iuran kebajikan (tabarru’) untuk menyantuni di antara peserta takaful yang mengalami musibah. Kedua, strategi yang dikembangkan asuransi takaful Banjarmasin dalam menghadapi persaingan dengan asuransi konvensional adalah 1) Mendirikan Dewan Pengawas Syariah, yang berfungsi mengawasi produk yang dipasarkan dan investasi dana agar tetap sejalan tuntunan syariah, sedangkan dalam asuransi konvensional tidak ada dewan pengawas. 2)Menggunakan akad takafuli, sedangkan dalam asuransi konvensional menggunakan akad tabaduli. 3) Investasi dana berdasarkan syariah dengan sistem bagi hasil (mudharabah), sedangkan dalam asuransi konvensional maka investasi berdasarkan bunga. 4) Dalam kepemilikan dana, yang dari nasabah (premi) sebagai milik peserta, sehingga perusahaan hanya sebagai pemegang amanah dan mengelola, sedangkan dalam asuransi konvensional maka premi menjadi milik perusahaan, sehingga perusahaan bebas mengelolanya. 5) Dalam pembayaran klaim, maka diambil dari rekening tabarru’ peserta yang sejak awal sudah diikhlaskan untuk tolong menolong bila terjadi musibah. Sedangkan dalam asuransi konvensional, maka dana diambil dari rekening dana perusahaan. 6) Keuntungan (profit) yang diperoleh akan dibagi antara perusahaan dengan peserta sesuai prinsip bagi hasil (mudharabah), Sedangkan dalam asuransi konvensional, maka seluruh keuntungan yang diperoleh menjadi milik perusahaan. Menurut tinjauan ekonomi Islam, bahwa sistem operasional asuransi takaful Banjarmasin terletak pada prinsip dasarnya yang menggunakan konsep takaful, dengan bertumpu pada sikap saling tolong-menolong dan memberikan perlindungan di antara pesertanya. Karena itu, strateginya adalah meniadakan unsur ketidakpastian, untung-untungan, dan bunga alias riba, sehingga berbeda dengan asuransi konvensional yang sarat ketidakpastian dan unsur riba. Lebih dari itu, takaful itu adalah tanggung-renteng atau sosial insurence yang sudah ada sejak zaman awal Islam dan pernah terjadi pada zaman Nabi Muhammad.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 08 Oct 2015 13:28 |
Last Modified: | 08 Oct 2015 13:28 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2278 |
Actions (login required)
View Item |