EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Mukhabarah di Desa Margasari Ulu Kecamatan Candi Laras Selatan Kabupaten Tapin

Rabiatul, Adawiah (2011) Praktik Mukhabarah di Desa Margasari Ulu Kecamatan Candi Laras Selatan Kabupaten Tapin. Skripsi, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (130kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (339kB) | Preview

ABSTRAK

Rabiatul Adawiah, 2010. "Praktik Mukhabarah di Desa Margasari Ulu Kecamatan Candi Laras Selatan Kabupaten Tapin". Skripsi Jurusan Muamalat, Fakultas Syari'ah. Pembimbing: (I) Drs.Darliansyah Hasdi, MHI (II). Yuli Hafizah, MEI. Penelitian ini dilatar belakangi permasalahan terjadinya penyimpangan dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum Islam dalam kerjasama mukhabarah, baik yang dilakukan oleh pihak pemilik tanah terhadap petani penggarap, atau yang dilakukan oleh petani penggarap terhadap pemilik tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran praktik bagi hasil pertanian dalam kerjasama mukhabarah di desa Margasari Ulu Kecamatan Candi Laras Selatan Kabupaten Tapin, faktor penyebabnya, dan akibat yang ditimbulkannya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat studi kasus. Untuk memperoleh datanya dilakukan dengan observasi ke lapangan dan wawancara kepada para responden dan informan. Selanjutnya diolah dengan teknik editing, dan matrikasi, sehingga diperoleh data yang dapat dipertanggung-jawabkan. Untuk mengetahui kesimpulan hukumnya maka dianalisis secara kualitatif berdasarkan ketentuan hukum Islam tentang mukhabarah. Dari hasil penelitian lapangan diperoleh 6 (enam) kasus, dengan gambaran praktik bagi hasil pertanian dalam kerjasama mukhabarah di desa Margasari Ulu Kecamatan Candi Laras Selatan Kabupaten Tapin adalah: akad dilakukan secara lisan, pemilik tanah berkeras mengambil bagiannya yang telah ditentukan (kasus I, IV dan V), akad dilakukan secara lisan, dan petani penggarap sengaja menukar jenis/kualitas padi yang disepakati dengan yang lain (kasus II), dan akad dilakukan secara lisan, dan petani penggarap memanipulasi jumlah hasil yang diperoleh (kasus III dan VI). Faktor yang menyebabkannya adalah: pemilik tanah tidak ingin beresiko kalau gagal panen (kasus I, IV dan V), dan Petani merasa yang paling banyak menggarap tanah(kasus II, III dan VI). Akibat yang ditimbulkannya adalah: petani penggarap merasa dirugikan (kasus I), pemilik tanah merasa dirugikan (kasus II, III dan VI), dan petani penggarap merasa kecewa (kasus IVdan V). Menurut tinjauan hukum Islam, praktik bagi hasil pertanian dalam kerjasama mukhabarah tersebut adalah perbuatan pemilik tanah diharamkan karena telah terjadi eksploitasi terhadap petani penggarap sehingga mirip dengan praktik riba dengan adanya keuntungan yang pasti ketika kerjasama dilakukan (kasus I, IV dan V), dan perbuatan petani penggarap diharamkan karena telah memanipulasi hasil kerjasama sehingga pemilik tanah dirugikan hak yang diperolehnya tidak sesuai dengan seharusnya (Kasus II, III dan VI).

Item Type: Skripsi
Subjects: L Education > L Education (General)
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 08 Oct 2015 13:30
Last Modified: 08 Oct 2015 13:30
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2297

Actions (login required)

View Item View Item