Saidi, Ahmad (2012) Diskresi Kepolisian Terhadap Penahanan Pelaku Tindak Pidana Di Polsek Beruntung Baru Kabupaten Banjar. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (200kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (203kB) | Preview |
ABSTRAK
Ahmad Saidi. 2012. Diskresi Kepolisian Terhadap Penahanan Pelaku Tindak Pidana Di Polsek Beruntung Baru Kabupaten Banjar. Skripsi, Jurusan Siyasah Jinayah, Fakultas Syariah. Pembimbing: (I) Drs. Jalaluddin, M.Hum, (II) Dr. H. A. Sukris Sarmadi, MH. Judul ini diangkat menjadi sebuah penelitian karena Kepolisian Negara Republik Indonesia diharapkan memegang teguh nilai-nilai profesionalisme pada setiap pelaksanaan tugasnya. Merupakan hal yang harus dihindari manakala seorang penyidik Polri bertindak hanya berdasarkan asumsi belaka. Selain sebagai penegak hukum juga bertugas sebagai pelayan masyarakat serta sebagai petugas pemelihara ketertiban. Saat ini, sering ditemukan sikap polisi dalam menangani suatu kasus tidak berdasarkan undang-undang atau ketentuan hukum yang berlaku. Seharusnya sebelum melakukan penangkapan harus terlebih dahulu dapat bukti-bukti yang jelas dan cukup untuk mengeluarkan surat penangkapan sehingga penangkapan terhadap pelaku tindak pidana dapat dilakukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui diskresi polisi melakukan penahanan dan atau tidak melakukan penahanan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana di Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar. Penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis yaitu melakukan pengambilan data di lapangan baik wawancara dan pengamatan dengan aparat kepolisian Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar. Subjeknya adalah para anggota kepolisian yang dapat memberikan informasi yang diperlukan penulis. Sedangkan objeknya adalah diskresi polisi melakukan penahanan dan atau tidak melakukan penahanan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa diskresi polisi menahan atau tidak menahan berdasarkan proses hukum sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan. Apabila terbukti bersalah maka dilakukan penahanan, namun apabila tidak bersalah dinyatakan bebas tuntutan dari proses hukum. Diskresi yang dilakukan oleh Polsek Kecamatan Beruntung Baru Kabupaten Banjar sesuai prosedur hukum yang berlaku serta tidak bertindak semena-mena kepada pelaku tindak pidana. Tentang diskresi kepolisian terhadap penahanan pelaku tindak pidana, menurut para informan dalam menangani kasus harus memiliki kebijakan, keleluasaan atau kemampuan untuk memilih rencana kebijaksanaan atau mempertimbangkan bagi diri sendiri dalam proses hukum.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | K Law > KZ Law of Nations |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 14 Oct 2015 07:10 |
Last Modified: | 14 Oct 2015 07:10 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2327 |
Actions (login required)
View Item |