Salim, Agus (2010) Praktik Barter antara Barang Bekas dengan Mainan di Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampit. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (455kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (292kB) | Preview |
ABSTRAK
Skripsi yang berjudul “Praktik Barter antara Barang Bekas dengan Mainan di Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampit” ini mengungkapkan lima kasus praktik barter antara barang bekas dengan mainan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat studi kasus. Untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis melakukan observasi dan wawancara. Obsevasi dilakukan agar mengetahui bagaimana situasi dilapangan, sedangkan wawancara dilakukan kepada pedagang mainan, anak-anak yang menukarkan barang bekas dan orang tua dari anak-anak tersebut. Pengolahan data dilakukan dengan cara editing, deskripsi, dan matrikasi. Data yang telah diolah kemudian disajikan dan dibahas berdasarkan hukum Islam. Melalui teknik analisis deskriftif kualitatif, penelitian ini menghasilkan temuan-temuan: Pertama: Dalam praktik barter antara barang bekas dengan mainan ini pedagang maianan memanfaatkan anak-anak untuk mencari barang bekas agar bisa ditukar dengan mainan yang dibawanya, pada saat anak-anak menukarkan barang bekas dengan maianan, ternyata pedagang mainan menaksir barang bekas yang dibawa anak-anak dengan taksiran harga yang sangat rendah, sehingga anak-anak dirugikan dalam praktik barter tersebut. Kedua: Faktor yang menyebabkan terjadinya praktik barter antara barang bekas dengan mainan ini adalah keingininan pedagang mainan supaya mendapat keuntungan yang banyak dari barang bekas yang dibawa anak-anak, karena anak-anak mudah disuruh-suruh untuk mencari barang bekas sehingga pedagang tidak repot-repot mencari sendiri barang bekas, kemudian karena sifat anak-anak yang suka dengan mainan sehingga membuat mereka mudah dipengaruhi supaya mencari barang bekas agar dapat ditukarkan dengan maianan yang mereka inginkan. Ketiga: Akibat yang ditimbulkan dari praktik barter antara barang bekas dengan mainan adalah selain kerugian yang dikarenakan taksiran harga yang dilakukan pedagang mainan terhadap barang bekas yang dibawa anak-anak begitu rendah, juga mengakibatkan anak-anak malas belajar karena kelelahan mencari barang bekas bahkan ada anak yang sampai berani mengambil besi milik ayahnya yang masih terpakai seperti pada kasus IV. Dalam tinjauan hukum Islam, praktik barter antara barang bekas dengan mainan ini merupakan teransaksi yang terlarang, karena didalamnya selain ada unsur penipuan seperti pada kasus V juga dikarenakan salah satu pelakunya masih belum dewasa.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HC Economic History and Conditions |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 14 Oct 2015 07:24 |
Last Modified: | 14 Oct 2015 07:24 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2370 |
Actions (login required)
View Item |