EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Sistem Mudharabah Di Bank BRI Syariah Cabang Banjarmasin

Afdhal, Arifuddin (2009) Praktik Sistem Mudharabah Di Bank BRI Syariah Cabang Banjarmasin. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (281kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (238kB) | Preview

ABSTRAK

Arifuddin Afdhal . 2009. Praktik Sistem Mudharabah Di Bank BRI Syariah Cabang Banjarmasin,. Skripsi Ekonomi Islam, Fakultas Syari’ah. Pembimbing: (I) DR. H. M. Ma’ruf Abdullah, SH, MM, dan Pembimbing (II). Rahman Helmi, S. Ag, M.SI Penelitian ini beranjak dari adanya praktik sistem mudharabah di Bank BRI Syariah Cabang Banjarmasin. Praktik itu disinyalir sama dengan sistem yang ada di Bank konvisional, namun nama sistemnya saja yang menggunakan sistem Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktek sistem mudharabah di Bank BRI Syariah Cabang Banjarmasin. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dukumenter. Kemudian dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian diketahui praktik sistem mudharabah di BRI Syariah dalam bentuk kerja sama bank dengan pengusaha atau nasabah lain yang diyakini sepenuhnya. Bank memberikan 100% dana untuk kepentingan pengusaha dalam menjalankan satu badan usaha atau proyek. Laba atau rugi dari usaha ini akan dibagi berdasarkan rasio suatu nisbah tertentu sesuai perjanjian. Penggunaan istilah mudharabah dalam praktiknya di BRI Syariah telah sesuai dengan mudharabah yang ada dalam sistem Islam. Kemudian dalam praktik berakad pada sistem mudharabah di Bank BRI Syariah Cabang Banjarmasin dilakukan oleh pihak dengan kesepakatan bagi hasil dengan persentasi yang disepakai bersama. Kesepakatan bagi hasil dengan ketentuan yang mereka sepakati seumpama 30% dari keuntungan untuk pemilik dana dan 70% untuk pengelola. Bagi hasil ini berlaku sampai waktu yang mereka sepakati. Jika terjadi kerugian, maka kedua pihak sepakat menanggung resiko bersama. Produk BRI Syariah terbagi dua, yakni penghimpunan dan penyaluran dana. Kedua sistem itu sesuai dengan sistem mudharabah dalam Islam, karena tidak mengandung riba.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 14 Oct 2015 07:25
Last Modified: 14 Oct 2015 07:25
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2375

Actions (login required)

View Item View Item