EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Bersatu Majelis dalam Akad Nikah (Studi Komparatif antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i)

Fajri, Muhammad Noor (2009) Bersatu Majelis dalam Akad Nikah (Studi Komparatif antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i). Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (243kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (361kB) | Preview

ABSTRAK

Muhammad Noor Fajri. 2009. Bersatu Majelis dalam Akad Nikah (Studi Komparatif antara Mazhab Hanafi dan Mazhab Syafi’i). Skripsi, Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum, Fakultas Syariah. Pembimbing : (I) Dra. Hj. Mashunah Hanafi, M.A, (II) H. Badrian, M.Ag. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perbedaan pendapat antara mazhab Hanafi dan mazhab Syafi’i mengenai bersatu majelis dalam akad nikah yang ternyata mempunyai implikasi hukum yang berbeda terhadap persoalan fikih kontemporer, yakni menyoal keabsahan akad nikah yang dilaksanakan melalui telepon atau teleconference. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat mazhab Hanafi dan Syafi’i mengenai maksud dan syarat bersatu majelis dalam akad nikah dan alasan atau dalil yang dikemukakan, serta implikasi hukum dari kedua pendapat tersebut terhadap keabsahan akad nikah yang dilakukan melalui telepon atau teleconference Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library reseach). Karena itu, untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis melakukan survey kepustakaan untuk menginterverisir bahan pustaka yang memuat masalah yang diteliti di perpustakaan, toko-toko buku dan situs internet. Bahan pustaka yang dinterverisir ditelaah secara studi pustaka. Melalui teknis analisis kualitatif komparatif berdasarkan teori hukum Islam menghasilkan temuan : Pertama, mazhab Hanafi berpendapat bahwa maksud dan syarat bersatu majelis adalah bahwa ijab kabul harus dilakukan dalam jarak waktu yang terdapat dalam satu ucapan akad nikah, yakni adanya kesinambungan waktu antara ijab dan kabul, bukan tempat, sedangkan mazhab Syafi’i berpendapat bahwa maksud dan syarat bersatu majelis bukan hanya dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan waktu, tetapi masih menghendaki pemenuhan syarat lain, yaitu al-mu’ayanah, yakni kedua pelaku akad nikah hadir di tempat yang sama. Kedua, adapun alasan yang dikemukakan mazhab Hanafi adalah karena hakikat akad itu sesungguhnya terdiri dari tiga unsur, yaitu ijab, kabul, dan unsur lain, yaitu pengikat keduanya secara syar’i (الارتباط), dan yang dimaksud dengan pengikat itu adalah waktu, dan esensi dari ijab dan kabul adalah ungkapan dari rasa rela (al-taradhi), sedangkan mazhab Syafi’i beralasan bahwa akad nikah bersifat ta’abudi, sehingga pelaksanaannya pun harus terikat dengan apa yang dicontohkan oleh Nabi saw. Tata cara akad yang sesuai dengan yang dicontohkan Nabi saw. dikenal dengan dua macam. Pertama, calon suami atau wali dan dua orang saksi hadir dalam satu tempat upacara nikah. Kedua, calon suami atau wali mengutus wakil yang dipercaya. Ketiga, Pernikahan melalui telepon maupun menggunakan net-meeting atau teleconference menurut pendapat mazhab Hanafi hukumnya sah, sedangkan menurut pendapat ulama mazhab Syafi’i hukumnya tidak sah.

Item Type: Skripsi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 16 Oct 2015 08:30
Last Modified: 16 Oct 2015 08:30
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2413

Actions (login required)

View Item View Item