EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Hakim Pengadilan Agama Pelaihari Tentang Keharusan Mediasi Terhadap Perceraian yang Beralasan Murtad

Shalehah, Mar’atus (2013) Pendapat Hakim Pengadilan Agama Pelaihari Tentang Keharusan Mediasi Terhadap Perceraian yang Beralasan Murtad. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (393kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV LAPORAN HASIL PENELITIAN.pdf

Download (1MB) | Preview

ABSTRAK

Mar’atus Shalehah. 2013. Pendapat Hakim Pengadilan Agama Pelaihari Tentang Keharusan Mediasi Terhadap Perceraian yang Beralasan Murtad. Skripsi, Jurusan Hukum Keluarga (Akhwal Syahsiyyah), Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. Pembimbing: (1) Dra. Nadiyah, M.H (2) Diana Rahmi, S.Ag., M.H Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa sebuah perceraian yang beralasan murtad yang masuk di Pengadilan Agama, yang dalam peraturan Hukum Materil Islam jika dalam perkawinan telah nyata adanya pihak yang murtad maka perkawinan tersebut menjadi fasid sehingga dapat langsung diproses dan diputus. Menariknya adalah dalam hukum acara Peradilan Agama yaitu Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan menyatakan bahwa setiap perkara perdata yang beracara di Pengadilan harus terlebih dahulu melaksanakan proses mediasi. Melalaikan upaya mediasi dapat berakibat putusan batal demi hukum menurut peraturan tersebut. Sehingga hal ini menarik bagi penulis untuk meneliti dari segi pendapat hakim yang merupakan salah satu penegak hukum yang bertugas untuk menegakkan hukum materil dan hukum formil dalam sebuah persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat hakim Pengadilan Agama Pelaihari tentang keharusan melaksanakan upaya mediasi dalam perkara perceraian yang beralasan murtad disertai dengan alasan-alasan yang dikemukakan oleh hakim-hakim tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam penelitian, penulis menggunakan teknik wawancara, yaitu tanya jawab langsung kepada hakim sebagai responden tentang masalah yang penulis teliti. Subjek dalam penelitian ini adalah 11 orang Hakim Pengadilan Agama Pelaihari sedangkan yang menjadi objeknya adalah pendapat hakim tentang keharusan mediasi terhadap perceraian yang beralasan murtad. Melalui teknik analisis kualitatif yang digunakan penulis, maka penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa terdapat perbedaan pendapat diantara para Hakim Pengadilan Agama Pelaihari menanggapi tentang keharusan mediasi terhadap perceraian yang beralasan murtad. Kelompok pertama yaitu 8 orang hakim berpendapat untuk perceraian yang beralasan murtad tetap dilaksanakan upaya mediasi. Alasannya mengacu pada Perma No. 1 Tahun 2008 yang mewajibkan setiap perkara untuk dilaksanakan proses mediasi terlebih dahulu dan melalaikan proses mediasi dapat berakibat putusan batal demi hukum. Sedangkan kelompok kedua yaitu 3 orang hakim berpendapat tidak perlu lagi upaya mediasi untuk perceraian yang beralasan murtad. Alasannya karena jika benar adanya kemurtadan salah satu pihak dalam perkawinan maka berdasar hukum materi Islam hal tersebut tidak perlu lagi upaya mediasi dan apabila melihat dari hierarki perundang-undangan maka Perma Mediasi tersebut berada dibawah undang-undang Perkawinan.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 16 Oct 2015 08:30
Last Modified: 16 Oct 2015 08:30
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2414

Actions (login required)

View Item View Item