EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Praktik Pemeliharaan Harta Warisan Terhadap Ahli Waris Idiot di Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar

Aliyadi, Aliyadi (2008) Praktik Pemeliharaan Harta Warisan Terhadap Ahli Waris Idiot di Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (189kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (303kB) | Preview

ABSTRAK

Aliyadi. 2008. Praktik Pemeliharaan Harta Warisan Terhadap Ahli Waris Idiot di Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Skripsi, Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah, Fakultas Syariah. Pembimbing: (I) Drs. Noripansyah, M. Ag. (II) Diana Rahmi, S. Ag. MH. Penelitian ini bertolak dari adanya praktik pemeliharaan harta warisan terhadap ahli waris yang idiot di Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar. Kemudian didalam praktik pemeliharaan harta waris ini adanya penyalahgunaan terhadap harta yang dipeliharakan. Permasalahan yang diteliti adalah praktik atau bentuk dan cara yang dilakukan terhadap harta serta alasan yang mendasar terhadap penggunaan harta yang dipeliharakan. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan ( field reseach ) yang bersifat studi kasus. Teknik pengumpulan data dillakukan dengan melakukan wawancara, yaitu tanya jawab antara penulis dengan para responden dan informan tentang permasalahan yang diteliti dengan menggunakan pedoman wawancara, yang kemudian analisis dilakukan deskriftif kualitatif. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa praktik dan alasan yang mendasar terhadap pengelolaan harta yang dipeliharakan oleh pemelihara pertama dan kedua terhadap harta ahli waris adalah sama-sama dengan cara dihumai atau bercocok tanam yang mendapatkan hasilnya selama satu tahun sekali kurang lebih 60 balek benih atau padi. Adapan mengenai semua hasilnya ini digunakan oleh pemelihara pertama untuk keperluan pribadi dan keperluan lainnya, dengan alasan bahwa harta itu adalah miliknya, sedangkan pemeliharaan kedua digunakan untuk keperluan biaya hidup untuk semuanya dilakukan oleh pemelihara kedua dengan alasan karena ikhlas ingin membantu atau menolong agar supaya pemilik tanah ini nantinya benar-benar dapat diperhatikan dan di berikan biaya yang mencukupi. Praktik dan alasan serta penggunaan dari hasil yang dikelolakan oleh pemelihara pertama menurut penulis tidak masalah, karena belum mencapai usia yang telah ditentukan oleh undang-undang dan hukum syara untuk menjadi seorang wali atau pemelihara. Begitu juga dengan pemelihara kedua yaitu selaras menurut ketentuan hukum Islam.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 16 Oct 2015 08:31
Last Modified: 16 Oct 2015 08:31
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2418

Actions (login required)

View Item View Item