EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Studi Komparatif Hukum Cryptocurrency Menurut Majelis Ulama Indonesia dan BAPPEBTI

Muyassar, Muhammad Hafidz (2023) Studi Komparatif Hukum Cryptocurrency Menurut Majelis Ulama Indonesia dan BAPPEBTI. Skripsi, Syariah.

[img] Text
Pernyataan Keaslian Muhammad Hafidz Muyassar.pdf

Download (140kB)
[img] Text
Awal Hafidz Muyassar FIX.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK - Muhammad Hafidz Muyassar PM 19.pdf

Download (61kB)
[img] Text
BAB I Hafidz Muyassar.pdf

Download (240kB)
[img] Text
BAB II Hafidz Muyassar.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (384kB)
[img] Text
BAB III Hafidz Muyassar.pdf

Download (345kB)
[img] Text
BAB IV Hafidz Muyassar.pdf

Download (273kB)
[img] Text
BAB V Hafidz Muyassar.pdf

Download (63kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA Hafidz Muyassar.pdf

Download (186kB)
[img] Text
LAMPIRAN Hafidz Muyassar.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Cryptocurrency adalah mata uang yang tidak memiliki fisik di dunia nyata dan hanya terdapat di dunia maya dalam bentuk data yang terikat dengan hash sebagai bukti validitasnya. Kemunculan cryptocurrency khususnya yang memiliki nilai jual tinggi di dunia, menimbulkan pro dan kontra berkaitan dengan hukumnya sebagai mata uang atau komoditi di Indonesia Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsepsi cryptocurrency menurut majelis ulama Indonesia dan BAPPEBTI. Penelitian ini adalah penelitian normatif bersifat deskriptif analitis yang berupa studi komparatif. Peneliti menggunakan dua sumber rujukan utama, yaitu 1) Edaran hasil Ijtima’ ketujuh Majelis Ulama Indonesia berkaitan tentang cryptocurrency oleh Sekretariat Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan 2) Leaflet digital yang memuat peraturan dan pejelasan berkaitan dengan regulasi crpyptocurrency di Indonesia yang diedarkan BAPPEBTI. Berdasarkan metode yang digunakan diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: Pertama, menurut MUI penggunaan cryptocurrency atau kripto sebagai mata uang dan komoditi tidak sah dan hukumnya haram karena mengandung gharar, dharar dan bertentangan dengan Undang-Undang yang mewajibkan penggunaan Rupiah sebagai mata uang di wilayah NKRI.. Kedua, menurut BAPPEBTI kripto yang memiliki utilitas boleh diperdagangkan sebagai aset atau komoditi di Indonesia selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh BAPPEBTI.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 27 Jul 2023 00:00
Last Modified: 27 Jul 2023 00:00
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/24302

Actions (login required)

View Item View Item