EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Pendapat Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya Terhadap Pos Bantuan Hukum

Kifli, Muhammad Nor (2011) Pendapat Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya Terhadap Pos Bantuan Hukum. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (537kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (233kB) | Preview

ABSTRAK

Muhammad Nor Kifli. 2011. Pendapat Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya Terhadap Pos Bantuan Hukum, Skripsi, Jurusan Ahwal Al-Syakhsiyyah Fakultas Syari’ah. Pembimbing: (I) H. Bahran S.H, M.H (II) Fuad Luthfi, S.Ag, S.H, M.H. Penelitian ini berjudul ”Pendapat Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Palangka Raya Terhadap Pos Bantuan Hukum”, Penelitian ini dilatarbelakangi karena masih adanya kesalahan yang sifatnya sangat prosedural dilakukan oleh Posbakum yang berada dibawah naungan PA Palangka Raya dalam kewenangan serta kewajibannya yang telah diatur dalam SEMA No.10 Tahun 2010, oleh karena itu, penulis merasa perlu untuk mengetahui lebih jauh tentang permasalahan ini, serta meminta pendapat para Hakim dan Panitera PA Palangka Raya menanggapi permasalahan ini, beserta alasan-alasannya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), dalam pengumpulan data penulis menggunakan dua teknik yaitu interview (wawancara) dan dokumenter (pengumpulan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian ini), dengan subjek penelitian yaitu Hakim dan Panitera PA Palangka Raya dan objek penelitiannya adalah pendapat Hakim dan Panitera PA Palangka Raya. Data yang didapat dari hasil wawancara, yaitu: semua responden yang berjumlah 7 orang mengatakan bahwa Posbakum tepat berada di PA Palangka Raya, kemudian dalam hal implementasi Posbakum terhadap SEMA No.10 Tahun 2010. 6 orang Responden mengatakan Posbakum di PA Palangka Raya sudah sesuai dengan apa yang diamanatkan SEMA No.10 Tahun 2010, tetapi ada 1 orang responden yang mengatakan kesesuaian tersebut hanya ada dalam hal-hal teoritis saja tetapi dalam praktek ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh SEMA No.10 Tahun 2010. Hambatan yang sangat mengganggu dalam aspek prosedural seperti kesalahan pembuatan format surat gugatan/permohonan yang disebabkan oleh tenaga ahli dalam Posbakum yang tidak memahami istilah-istilah ataupun tata cara beracara yang ada di pengadilan agama. Sehingga, banyak sekali terjadi kesalahan dalam pembuatan surat gugatan/permohonan, Posbakum tidak hanya membantu orang-orang yang tidak mampu dalam bidang ekonomi saja tetapi juga membantu orang-orang yang tidak memahami hukum dengan batas acuan yaitu kemampuan orang tersebut membayar jasa advokat Kesimpulan dari penelitian ini adalah peranan Posbakum di PA Palangka Raya merupakan hal yang sangat vital demi terwujudnya pelayanan yang prima seperti yang tercantum dalam visi dan misi PA Palangka Raya, implementasi Posbakum di PA Palangka Raya secara formal sudah sesuai dengan apa yang diinginkan oleh SEMA No.10 Tahun 2010. Tetapi, walaupun pada prakteknya masih terdapat beberapa kekurangan yang harus dan segera dibenahi karena sifat kekurangan tersebut bersifat prinsifil yang membuat gugatan /permohonan tersebut bisa ditolak oleh majelis hakim.

Item Type: Skripsi
Subjects: K Law > KZ Law of Nations
Depositing User: Users 62 not found.
Date Deposited: 29 Oct 2015 00:13
Last Modified: 29 Oct 2015 00:13
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2437

Actions (login required)

View Item View Item