EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Peran OJK dalam Mitigasi Risiko Fintech Syariah (Studi Kasus OJK Regional 9 Kalimantan)

Cahyanto, Romy Dwiky (2023) Peran OJK dalam Mitigasi Risiko Fintech Syariah (Studi Kasus OJK Regional 9 Kalimantan). Skripsi, Ekonomi dan Bisnis Islam.

[img] Text
Surat Pernyataan.pdf

Download (69kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (983kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (8kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (264kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (171kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (8kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (261kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (114kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (26kB)
[img] Text
Lampiran dan Riwayat Hidup.pdf

Download (3MB)

ABSTRAK

Penelitian ini berdasarkan dari peninjauan dilapangan bahwa fintech membawa kemudahan bagi setiap penggunanya, dari segi tingkat kepraktisannya. Akan tetapi dilain sisi, fintech juga membawa risiko yang tinggi bagi si penyedia pinjaman. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran otoritas jasa keuangan dalam mitigasi risiko fintech syariah, untuk meminimalisikan risiko yang akan terjadi kepada fintech seperti gagal bayar. Dalam perkembangan jasa keuangan saat ini, terdapat berbagai kemudahan yang ditawarkan kepada masyarakat umum. Salah satunya adalah Fintech Syariah, Fintech Syariah sendiri bertujuan untuk memberikan jasa keuangan dalam jaringan yang semua langkah-langkah dari mulai pendaftaran hingga verifikasi data pelanggan dilakukan secara daring. Hal ini menimbulkan tingkat risiko yang cukup tinggi bagi Fintech Syariah. Disinilah peran Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga yang berdiri sendiri bebas dari campur tangan pihak ketiga, yang mempunyai tugas, fungsi dan wewenang pengaturan, kontrol, audit dan investigasi. Mitigasi Risiko yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan kepada Fintech Syariah merupakan serangkaian upaya untuk mengurangi dampak risiko agar dapat diminimalisir.

Item Type: Skripsi
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HC Economic History and Conditions
Depositing User: Pramubakti Syanie Raisya Hani
Date Deposited: 20 Oct 2023 07:07
Last Modified: 20 Oct 2023 07:07
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25093

Actions (login required)

View Item View Item