Andriani, Rina (2024) Analisis Terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN.pdf Download (256kB) |
|
Text
AWAL (1).pdf Download (2MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (187kB) |
|
Text
BAB I (1).pdf Download (608kB) |
|
Text
BAB II (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (860kB) |
|
Text
BAB III (1).pdf Download (319kB) |
|
Text
BAB IV (1).pdf Download (577kB) |
|
Text
BAB V (1).pdf Download (196kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA (1).pdf Download (419kB) |
|
Text
LAMPIRAN (1).pdf Download (21MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya pembaruan Undang-Undang Mineral dan Batubara yaitu dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara pada 10 Juni 2020 yang banyak mendapat respon dikalangan masyarakat terutama terkait perubahan dan penghapusan Pasal mengenai pemberian izin usaha pertambangan yang dianggap merugikan masyarakat dan tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat padahal dalam Pasal 33 Ayat (2) UUD NRI 1945 sudah disebutkan bahwa sumber daya alam serta kekayaan alam yang terdapat di Indonesia digunakan untuk sebesar�besarnya kemakmuran rakyat. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang menggunakan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Bersifat deskriftif dan menggunakan pendekatan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Peneliti memperoleh data melalui studi kepustakaan (library research) yang kemudian diolah melalui tahap sistematis dan dianalisis menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian ini adalah pertama, latar belakang diperbaruinya Undang�Undang Pertambangan Mineral dan Batubara adalah hilirisasi, dilakukan perubahan guna menjawab persoalan yang belum dapat diselesaikan oleh Undang-Undang sebelumnya, kemudian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 juga sebagai upaya untuk menjalankan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Undang�Undang Nomor 4 Tahun 2009, mensinkronisasikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah yang menggantikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan memenuhi kebutuhan hukum yang tidak bisa dikontrol oleh Undang-Undang Nomo 4 Tahun 2009. Kedua, bahwa kewenangan izin usaha pertambangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 adalah kewenangan pemerintah pusat sedangkan pemerintah daerah hanya memiliki wewenang berupa pendelegasian yang diberikan oleh pemerintah dan terbatas hanya pada pemerintah daerah provinsi saja berupa kewenangan terkait izin komoditas pertambangan batuan dan non logam. Konteks pertambangan sangat berkaitan dengan lingkungan, dalam Islam sendiri diatur mengenai fiqh Al-Biah (fikih lingkungan) yang berkaitan pula dengan maqasid syariah (tujuan hukum Islam) yaitu hifzu ad-din, hifzu al-nafs, hifzu al-nasl dan hifzu al-mal.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Undang-Undang, Pertambangan, Perizinan |
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Dr Ahdie Anwary |
Date Deposited: | 23 Jan 2024 06:18 |
Last Modified: | 23 Jan 2024 07:29 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/25916 |
Actions (login required)
View Item |