Rasyid, Muhammad Fikri (2024) Pernikahan Anak Usia Dini di Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Martapura Kelas I B (Analisis Kelayakan dan Upaya Perlindungan Hukum Anak). Skripsi, Syariah.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf Download (204kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (94kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (335kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (275kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (109kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (756kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (8kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (187kB) |
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi dari terkait isu pernikahan dini di Kabupaten Banjar dan wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Martapura. Penulis disini menemukan banyak hal yang menjadi faktor pendorong terjadinya pernikahan di usia dini atau usia sekolah. Diantaranya adalah faktor finansial dan kontrol pengawasan orang tua. Kemudian faktor sosiologis yaitu padangan masyarakat yang tidak bisa dihindari, terkait dengan hubungan kedua mempelai. Yang ingin menghindari fitnah atau isu yang berkembang disekitar rumah/lingkungan tempat tinggal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pendapat hakim tentang kelayakan pernikahan anak dibawah umur. Serta landasan yang menjadi yuridis dari berbagai faktor masalah yang menjadi pokok bahasan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris, data penelitian yang digunakan adalah kualitatif kemudian disajikan secara deskriptif, yaitu dengan mengurai, menjelaskan, dan menggambarkan sesuai dengan permasalahan yang erat dengan penelitian ini. Penelitian ini dilaksanakan di kantor Pengadilan Agama Martapura Kelas I B. Peneliti dalam mengumpulkan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Setelah data terkumpul kemudian diolah melalui proses editing, deskripsi dan matrik. Kemudian data tersebut dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif dengan mengarah pada landasan teori yaitu teori pernikahan anak usia dini, kelayakan anak dalam menghadapi pernikahan, upaya perlindungan hukum anak Hasil yang dapat diambil dari penelitian ini bahwa faktor kehidupan masyarakat Kabupaten Banjar yang bisa dikatakan semi-conservative turut menjadi pendukung angka pernikahan anak usia dini khusunya di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Martapura Kelas IB. Adapun faktor lainnya dapat dilihat dari berbagai aspek sebagai sosial, budaya, agama bahkan politis. faktor pendidikan juga ekonomi turut memberikan dampak terhadap pernikahan usia dini di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Martapura Kelas IB. Selanjutnya Hakim Pengadilan Agama Martapura Kelas IB menilai kelayakan anak dalam pengajuan dispensasi perninkahan dari banyak hal semisal fisik, spirtual, ekonomi dan bahkan keseriusan serta utamanya kecakapan beragama. Landasan yuridis juga menjadi bagian penting dalam isu pernikahan anak usia dini, semisal dalam Pasal 5 ayat (1) Undang – undang Tahun 2009 dimana hakim berhak menggali, tmengikuti dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan di masyarakat. Kemudain hakim juga memperhatikan asas – asas yang tertuang dalam PERMA Nomor 5 Tahun 2019 Pasal 2 yang salah satunya berbunyi “kepentingan terbaik anak”. Landasan yuridis dalam isu pernikahan anak usia dini utamanya perlindungan hukum kepada anak yang mengajukan dispensasin nikah.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
Depositing User: | FAHMI FAHMI FAHMI |
Date Deposited: | 28 Jun 2024 06:48 |
Last Modified: | 28 Jun 2024 06:48 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/26928 |
Actions (login required)
View Item |