Alamsyah, Fickri Maulana (2024) Makna Adil Poligami Studi Dalam Al�Qur’an Studi Komparasi Perspektif Feminisme Faqihuddin Abdul Qadir dan K.H. Husein Muhammad. Skripsi, Ushuluddin dan Humaniora.
Text
PERNYATAAN KEASLIAN.pdf Download (283kB) |
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (374kB) |
|
Text
BAB I.pdf Download (655kB) |
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (487kB) |
|
Text
BAB III.pdf Download (449kB) |
|
Text
BAB IV.pdf Download (673kB) |
|
Text
BAB V.pdf Download (775kB) |
|
Text
BAB VI.pdf Download (374kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (418kB) |
|
Text
LAMPIRAN-LAMPIRAN.pdf Download (983kB) |
ABSTRAK
Poligami yang masih eksis dari dulu hingga sekarang selalu menjadi perdebatan di kalangan para ulama. Poligami bisa dikatakan permasalahan klasik akan tetapi selalu aktual dalam kajian-kajian keIslaman. Perbedaan pendapat membuatnya selalu menjadi perdebatan di kalangan para ulama. Terkhusus bagi kaum feminis yang membawa visi kesetaraan memadang poligami sebagai salah satu bentuk perilaku yang banyak merugikan perempuan. Ulama-ulama feminis berusaha membawa nilai-nilai kesetaraan dalam penafsirannya tidak terkecuali dalam masalah poligami dengan menafsirkan kembali QS. An-Nisa’ ayat 3 dengan persfektif feminisme. Diantaranya yaitu Faqihuddin Abdul Qadir dan K.H. Husein Muhammad. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian pustaka (library research) dengan metode komparasi untuk membandingkan data-data yaitu berupa penafsiran Faqihuddin Abdul Qadir dan K.H. Husein Muhammad yang kemudian ditarik kedalam konklusi baru. Penulis akan menguraikan makna adil poligami menurut pandangan kedua tokoh yang kemudian akan dikomparasikan dengan menggunakan tiga parameter pembanding, yaitu diskursus penafsiran, implikasi penafsiran dan relevansi penafsiran. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Faqihuddin Abdul Qadir dan K.H. Husein Muhammad dalam memahami makna adil poligami memiliki kesimpulan yang sama yaitu bahwa adil dalam poligami bukanlah sebuah syarat dan sangat sulit untuk dilakukan dengan merujuk kepada QS. Al-Baqarah [2]: 129, sehingga poligami bukanlah pesan utama yang terandung dalam QS. An-Nisa’ [4]: 3. Namun, keduanya berbeda dalam cara menarik kesimpulan. Dalam perbandingan diskursus, Faqihuddin berusaha mengkritik dan membantah pendapat-pendapat yang setuju dengan poligami dengan berdasar kepada cerita-cerita dari beberapa isteri yang merasakan dampak buruk poligami, sedangkan K.H.Husein juga berusaha mengkritik manhaj-manhaj dalam poligami namun lebih jauh menjadikan tafsirannya sebagai pijakan dalam reonstruksi hukum perawinan yang berlaku di Indonesia. Dari perbandingan implikasi, dalam penafsiran Faqihuddin terdapat dua implikasi yaitu tentang hukum syari’at dan etika dalam rumah tangga, sedangkan tafsiran K.H. berdampak kepada hukum Negara. Dalam relevasi, penafsiran Faqihuddin relevan dengan hak-hak isteri yang disebutkan dalam Al-Qur’an, sedangkan penafsiran K.H.Husein relevan dengan isu-isu yang digunakan sebagai dasar kebolehan poligami yang berkembang dimasyarakat
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Divisions: | Fakultas Ushuluddin dan Humaniora > Ilmu Al-Quran dan Tafsir |
Depositing User: | Mahyuddinnor S.I.Pust |
Date Deposited: | 22 Jul 2024 02:14 |
Last Modified: | 22 Jul 2024 02:14 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27313 |
Actions (login required)
View Item |