EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Perlindungan Hukum Wakaf Harta Benda Bergerak Dalam Hukum Positif Indonesia

Abi, Nanda Napiarellwan (2024) Perlindungan Hukum Wakaf Harta Benda Bergerak Dalam Hukum Positif Indonesia. Tesis, Pascasarjana.

[img] Text
PERNYATAAN KEASLIAN TULISAN.pdf

Download (99kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (123kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (852kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (858kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (444kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (354kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (117kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (243kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (121kB)

ABSTRAK

Di Indonesia masih terdapat kesenjangan antara potensi besar wakaf dan realisasinya yang disebabkan oleh paradigma wakaf yang masih identik dengan harta tidak bergerak (tanah) dan peraturan perundang-undangan masih berfokus pada pengelolaan wakaf berupa benda tidak bergerak. Untuk dapat mengoptimalkan potensi besar wakaf diperlukan tata regulasi wakaf yang baik khususnya terkait objek wakaf harta benda bergerak yang juga memiliki potensi besar seperti tanah dan bangunan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa perlindungan hukum wakaf harta benda bergerak, kontruksi perlindungan hukum wakaf harta benda bergerak dan norma hukum wakaf harta benda bergerak dalam hukum positif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Dalam hal ini peneliti menganalisa setiap aturan wakaf harta benda bergerak yang terdapat dalam Undang-Undang Wakaf, Peraturan Pemerintah terkait wakaf dan aturanaturan turunannya dengan pendekatan konseptual (conseptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach) karena penelitian ini bersifat yuridis normatif. Hasil penelitian menenjukkan bahwa wakaf harta benda bergerak (hak kekayaan intelektual) tidak memiliki perlindungan hukum secara menyeluruh karena hanya sebatas confession dan tidak direalisasikan dalam bentuk prosedur perundang-undangan secara jelas seperti halnya dalam wakaf uang. Wakaf hak kekayaan intelektual dapat dikatakan memiliki konstruksi perlindungan hukum. Ini dapat dilihat dari beberapa instrumen konstruksi seperti: 1. Regulasi wakaf HKI 2. Pendaftaran wakaf HKI 3. Pengelolaan wakaf HKI 4. Pengadilan dan penyelesaian sengketa wakaf HKI. Dari sudut pandang norma hukum dapat disimpulkan bahwa wakaf hak kekayaan intelektual tidak bertentangan dengan norma hukum yang ada di Indonesia.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: FAHMI FAHMI FAHMI
Date Deposited: 14 Aug 2024 05:41
Last Modified: 14 Aug 2024 05:41
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/27715

Actions (login required)

View Item View Item