Muzalifah, Muzalifah (2013) Hadis Tentang Siwak (Studi Fiqh al-Hadīts). Skripsi, Ushuluddin dan Humaniora.
|
Text
BAB I.pdf Download (322kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (513kB) | Preview |
ABSTRAK
Muzalifah. 2013. Hadis Tentang Siwak (Studi Fiqh al-Hadīts), Skripsi, Jurusan Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin dan Humaniora. Pembimbing: (I) Dr. Saifuddin, M.Ag, (II) Dr. Dzikri Nirwana, M.Ag. Salah satu pesan Nabi saw. kepada umatnya adalah anjuran untuk bersiwak sebab Allah swt. suka kebersihan dan kebersihan merupakan kiat menuju kesehatan dan kekuatan. Nabi saw. menganjurkan untuk menggunakan siwak. Selain dari dua sebab tersebut, siwak juga bisa membuat hubungan kemasyarakatan dan kekeluargaan di antara kaum muslimin menjadi harmonis dikarenakan bau mulut yang wangi ketika berkomunikasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman hadis (Fiqh al-Hadīts) tentang siwak dari sisi tekstual dan kontekstual. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan sumber-sumber data dari literatur yang terkait. Metode yang digunakan ialah metode syarh tahlīlī yaitu menjelaskan hadis-hadis Nabi dengan memaparkan segala aspek yang terkandung dalam hadis tersebut serta menerangkan makna-makna yang tercakup didalamnya. Adapun langkah-langkahnya, (a) menentukan hadis sebagai tema, (b) menghimpun hadis-hadis yang se-tema, (c) membuat sub tema dari hadis-hadis yang setema, (d) menerangkan takhrīj atau sumber hadis serta kualitasnya, (e) menganalisa secara tekstual dan kontekstual hadis-hadis tentang siwak dengan metode tahlīlī dan pendekatan fiqh al-ẖadīts, dan (f) membuat kesimpulan secara tekstual dan kontekstual. Setelah dilakukan langkah-langkah yang telah ditetapkan tersebut maka diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: 1. Secara tekstual, hadis-hadis tentang siwak ini terpola dalam dua materi; a) keutamaan siwak; dan b) memakai siwak pada hari jum’at. Kedua meteri ini secara yuridis mengindikasikan tentang pentingnya menggunakan siwak tersebut. Dilihat dari segi sumber periwayatan, hadis-hadis tersebut diriwayatkan oleh sejumlah ahli hadis terkenal, yaitu al-Bukhārī, Muslim, Abū Dāwūd, al-Turmudzī, dan Ibn Mājah yang bersumber dari Zayd ibn Khālid dan Abū Hurayrah. Secara redaksional, memang terjadi penambahan dalam lafal matn hadis-hadis riwayat para imam hadis tersebut namun tidak membawa kepada perbedaan makna. 2. Secara kontekstual, hadis-hadis tentang siwak ini memiliki hukum yang bersifat kondisional. Dilihat dari sejarahnya, siwak digunakan dalam rangka menjaga kebersihan atas nikmat mulut yang harus dijaga kebersihannya sekaligus memberitahu cara beribadah yang disukai ketika akan bermunajat. Hadis tentang siwak ini sangat bagus untuk diamalkan (mandūb) dengan memperhatikan banyaknya kemanfaatan dan hikmah yang terkandung di dalamnya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 28 Nov 2015 22:33 |
Last Modified: | 28 Nov 2015 22:33 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2849 |
Actions (login required)
View Item |