Sukmana, Reindy Thedja (2012) Konsep Kepemilikan Dalam Ekonomi Islam Menurut Taqiyuddin an-Nabhani. Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (371kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (354kB) | Preview |
ABSTRAK
Reindy Thedja Sukmana. 2012. Konsep Kepemilikan Dalam Ekonomi Islam Menurut Taqiyuddin an-Nabhani. Skripsi, Jurusan Ekonomi Islam, Fakultas Syariah. Pembimbing: (1) Drs. H.M. Nur Maksum, M.SI (2) Dra. Hj. Rusdiyah, M.HI Indonesia dikaruniai Allah SWT kekayaan alam yang berlimpah dan potensi ekonomi yang besar. Namun pada kenyataannya, dengan memiliki kekayaan alam dan potensi ekonomi yang besar, belumlah dapat mengantarkan pada kemakmuran sebagaimana yang diharapkan. Taqiyuddin an-Nabhani adalah seorang pemikir dari dunia Islam yang mempunyai gagasan tentang persoalan ekonomi yang selama ini masih berkembang dan beliau menulis sebuah buku yang membahas kepemilikan dalam Islam yakni kitab An-Nidzhom Al-Iqtishodi fi Al-Islam. Berangkat dari latar belakang diatas, pembahasan ini bertujuan untuk mengetahui konsep kepemilikan dalam sistem ekonomi islam menurut Taqiyuddin an-Nabhani. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) yang bersifat studi literatur, yaitu mengkaji konsep kepemilikan dalam ekonomi Islam menurut Taqiyuddin An-Nabhani. Agar pembahasan lebih terarah maka penulis menggunakan metodologi deskriptif analisis content untuk menganalisa subtansi dari data-data yang sudah dikumpulkan Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, maka penelitian ini menghasilkan temuan-temuan sebagai berikut: Pertama, kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam memiliki konsep yang khas dan unik, yang sangat berbeda dengan semua sistem ekonomi lainnya. Dalam pandangan Islam, pemilik hakiki atas semua harta dengan segala macamnya adalah Allah SWT. Dengan demikian, sebuah kepemilikan atas harta kekayaan untuk manusia baru dapat dipandang sah manakala telah mendapatkan izin dari Allah SWT untuk memilikinya. Kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam terbagi pada tiga, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Dari ketiga kepemilikan ini, terdapat mekanisme yang sudah ditetapkan agar manusia hidup sejahtera. Kedua, metode pengembangan kepemilikan menurut Taqiyuddin an-Nabhani adalah dengan tiga cara yaitu pengelolaan tanah yang optimal dan produktif, perdagangan yang adil dan industri yang produktif. Dalam mengembangkan kepemilikan, menurut Taqiyuddin an-Nabhani juga haruslah selalu terikat dengan aturan Islam.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | H Social Sciences > HB Economic Theory |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 28 Nov 2015 22:35 |
Last Modified: | 28 Nov 2015 22:35 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2870 |
Actions (login required)
View Item |