Fakhlifi, Muhammad Rizali (2012) Lembaga Keuangan Bank dan Bukan Bank Berbasis Syariah (Analisis Perbandingan). Skripsi, Syariah Dan Ekonomi Islam.
|
Text
BAB I.pdf Download (242kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (370kB) | Preview |
ABSTRAK
Muhammad Rizali Fakhlifi, 2012. Lembaga Keuangan Bank dan Bukan Bank Berbasis Syariah (Analisis Perbandingan). Skripsi. Jurusan Perbankan Syariah. Pembimbing (1) Drs. H.M. Nur Maksum, M.SI, (2) Hariyanto, SE, MM. Penelitian ini dilatarbelakangi kondisi dan perkembangan lembaga keuangan bank dan bukan bank berbasis syariah sekarang semakin banyak, namun tidak semua masyarakat mengetahuinya, khususnya di segi manajemen keuagan, sumber daya manusia dan hubungan masyarakat serta produk-produknya. Permasalahan yang dirumuskan adalah: bagaimana manajemen lembaga keuangan bank dan bukan bank berbasis syariah dan apa saja produknya. Lokasi penelitian di Bank Kalsel Syariah Kedai IAIN Antasari sebagai lembaga keuangan bank dan Pegadaian Syariah Cabang Kebun Bunga Banjarmasin sebagai lembaga keuangan bukan bank. Data di lapangan digali dengan teknik obervasi, wawancara dan dokumenter. Hasil penelitian, Bank Kalsel Syariah Kedai IAIN Antasari merupakan Unit Usaha Syariah (UUS) dari Bank Kalsel yang menyelenggarakan usaha keuangan secara konvensional, sedangkan Pegadaian Syariah merupakan UUS dari Perum Pegadaian yang juga bergerak secara konvensional. Manajemen keuangan, sumber daya manusia dan hubungan masyarakat pada kedua lembaga keuangan mengacu kepada induknya. Produk Bank Kalsel Syariah Kedai IAIN Antasari mencakup tiga aspek, yaitu menghimpun dana, menyalurkan dana dan menyediakan jasa perbankan. Menghimpun dana dalam bentuk giro titipan wadi’ah amanah; tabungan titipan wadi’ah al-barokah; tabungan investasi mudharabah al-barokah; tabungan haji al-Rahman (on-line siskohat); deposito mudharabah (investasi bagi hasil). Penyaluran dana meliputi jual beli (bay’i), sewa beli (ijarah wa iqtiqna) dan bagi hasil (syirkah). Bagi hasil meliputi musyarakah, mudharabah dan mudharabah muqayyadah dan al-qardh (pemberian dana kebajikan) berupasumbangan sosial dan amal keagamaan, serta jasa perbankan berupa wakalah (kiriman uang/kliring, inkaso, RTGS), dan kafalah (keterangan bank, garansi bank, dan dukungan bank). Pegadaian Syariah lebih memfokuskan pada usaha menyalurkan dana kepada nasabah dalam bentuk produk Mulia, Arrum, Rahn, dan Amanah. Bank Kalsel Syariah Kedai IAIN Antasari dan Pegadaian Syariah Cabang Kebun Bunga sama-sama menggunakan prinsip syariah dan merupakan Unit Usaha Syariah (UUS) dari lembaga induk yaitu Bank Kalsel Banjarmasin dan Perum Pegadaian Banjamasin yang menyelenggarakan jasa keuangan secara konvensional. Perbedaannya adalah pada produknya, Bank Kalsel Syariah Kedai IAIN Antasari selain menyalurkan dana juga menghimpun dana dari masyarakat/nasabah serta menyediakan jasa perbankan, sedangkan Pegadaian Syariah hanya menyalurkan dana saja.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 02 Dec 2015 21:46 |
Last Modified: | 02 Dec 2015 21:46 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/2941 |
Actions (login required)
View Item |