Nurhalisa, Nurhalisa (2025) Urgensi Pembentukan Pengadilan Khusus Sengketa Pilkada dalam Menjamin Kepastian Hukum dan Demokrasi Daerah (Studi Kasus Pilwalkot Banjarbaru 2024). Skripsi, Syariah.
![]() |
Text
Pernyataan Keaslian Tulisan.pdf Download (290kB) |
![]() |
Text
AWAL IDR_NURHALISA.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text
ABSTRAK IDR_NURHALISA.pdf Download (529kB) |
![]() |
Text
BAB I IDR_NURHALISA.pdf Download (676kB) |
![]() |
Text
BAB II IDR_NURHALISA.pdf Restricted to Repository staff only Download (662kB) |
![]() |
Text
BAB III IDR_NURHALISA.pdf Download (757kB) |
![]() |
Text
BAB IV IDR_NURHALISA.pdf Download (610kB) |
![]() |
Text
BAB V IDR_NURHALISA.pdf Download (428kB) |
![]() |
Text
DAFTAR PUSTAKA IDR_NURHALISA.pdf Download (562kB) |
![]() |
Text
LAMPIRAN IDR_NURHALISA.pdf Download (10MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji urgensi pembentukan pengadilan khusus dalam penyelesaian sengketa Pilkada di tingkat daerah, dengan fokus pada studi kasus Pilwalkot Banjarbaru tahun 2024. Pilkada sebagai instrumen demokrasi lokal kerap menghadapi persoalan hukum, terutama yang bersifat administratif dan prosedural. Mahkamah Konstitusi (MK) selama ini diberi wewenang menyelesaikan sengketa hasil Pilkada, meskipun secara konstitusional hanya berwenang pada hasil penghitungan suara. Dalam kasus ini, Mahkamah Konstitusi menangani pelanggaran administratif Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang berada di luar kompetensinya. Hal ini menunjukkan absennya lembaga yudisial yang secara sah dan efektif menyelesaikan sengketa prosedural pemilu. Metode penelitian yang digunakan bersifat hukum normatif dengan pendekatan perundangan-undangan dan konseptual, selain itu juga mengidentifikasi hambatan serta merumuskan solusi institusional yang konkret untuk memperkuat sistem hukum pemilu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiadaan pengadilan khusus menciptakan kekosongan hukum, menimbulkan ketidakpastian, dan membebani MK dengan tugas di luar kewenangannya. Pembentukan pengadilan khusus dinilai mendesak sebagai solusi kelembagaan untuk menjamin keadilan elektoral dan memperkuat demokrasi konstitusional di tingkat daerah. Pengadilan ini diharapkan mampu menangani sengketa Pilkada secara independen, adil, dan efisien, sekaligus menjadi penjaga integritas suara rakyat dalam sistem demokrasi lokal. Kesimpulannya, pengadilan khusus merupakan instrumen strategis untuk memperkuat demokrasi daerah serta memastikan penyelesaian sengketa pilkada secara adil dan legal, sehingga mendukung stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat lokal.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | J Political Science > JA Political science (General) |
Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Tatanegara ( Siyasah Syariyyah) |
Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
Date Deposited: | 31 Jul 2025 01:46 |
Last Modified: | 31 Jul 2025 01:46 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/29929 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |