Rohmah, Siti Miftahur (2025) Penundaan Perkawinan pada Generasi Milenial di Kalangan Pengajar Pondok Pesantren Kabupaten Banjar. Tesis, Pascasarjana.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (307kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (171kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (755kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (327kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (203kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (354kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (668kB) |
ABSTRAK
Perkawinan adalah anjuran yang memiliki nilai penting dalam ajaran Islam dan budaya masyarakat Indonesia. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, fenomena penundaan perkawinan semakin meningkat, termasuk di lingkungan yang secara tradisional menjunjung tinggi nilai-nilai pernikahan seperti pesantren. Di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, fenomena ini muncul di kalangan generasi milenial pengajar pondok pesantren. Mereka menunda perkawinan meskipun telah mencapai usia ideal menikah, bahkan sebagian telah memiliki kemandirian ekonomi dan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang melatarbelakangi penundaan perkawinan, memahami pandangan keagamaan para pengajar pesantren terhadap fenomena tersebut, serta menganalisis dampak psikologis dan sosiologis yang ditimbulkannya. Penelitian dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan sosiologi tentang hukum. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap sembilan pengajar milenial dari empat pondok pesantren modern di Kabupaten Banjar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penundaan perkawinan dipengaruhi oleh lima faktor utama: (1) personal (belum menemukan jodoh, kriteria ideal, kesiapan mental, trauma masa lalu), (2) ekonomi (belum stabil secara finansial, menjadi tulang punggung keluarga), (3) pendidikan dan karier, (4) sosial-budaya (pengaruh media, pengalaman pernikahan orang lain, serta dukungan lingkungan), dan (5) keagamaan (hasil istikharah, kesiapan spiritual). Analisis peneliti menunjukkan bahwa penundaan ini merupakan bentuk rasionalisasi dan individualisasi generasi modern, yang menempatkan perkawinan sebagai keputusan reflektif, bukan sekadar tuntutan norma sosial. Dalam perspektif maqâshid syarî‘ah, alasan-alasan tersebut mencerminkan upaya menjaga maslahat dalam lima aspek utama: agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan. Dampak psikologis penundaan meliputi sisi positif seperti rasa bahagia, kebebasan, dan fokus pada pengembangan diri, serta sisi negatif berupa kesepian, iri, kecemasan, dan kebutuhan biologis. Dampak sosiologisnya mencakup penerimaan dari keluarga dan pesantren, namun juga muncul tekanan sosial, prasangka, dan diskriminasi simbolik terhadap yang belum menikah. Fenomena ini merefleksikan dinamika sosial yang kompleks dalam komunitas pesantren, serta menjadi indikator pergeseran nilai dari norma kolektif menuju pilihan personal yang rasional dan kontekstual dalam kehidupan generasi milenial religius.
| Item Type: | Thesis (Masters) |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman |
| Divisions: | Pascasarjana (Magister dan Dokter) > S2 Hukum Keluarga (Akhwal Syakhshiyyah) |
| Depositing User: | Sri Yuniarti Fitria |
| Date Deposited: | 05 Nov 2025 06:25 |
| Last Modified: | 05 Nov 2025 06:25 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30171 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




