EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Batasan Mengusap Tangan Ketika Tayamum Menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanbali

Rahmaniah, Rahmaniah (2025) Batasan Mengusap Tangan Ketika Tayamum Menurut Mazhab Syafi’i dan Mazhab Hanbali. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN.pdf

Download (264kB)
[img] Text
AWAL.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (144kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (462kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (443kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (396kB)
[img] Text
BAB IV.pdf

Download (400kB)
[img] Text
BAB V.pdf

Download (166kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (183kB)
[img] Text
LAMPIRAN.pdf

Download (2MB)

ABSTRAK

Tayamum merupakan salah satu bentuk dalam pensucian diri tanpa menggunakan air ketika air tidak tersedia. Dalam ajaran Islam, syariat memberikan keringanan (rukhsah) kepada umatnya dengan menggunakan debu atau tanah sebagai media bersuci. Tujuan tayamum adalah menghilangkan hadas kecil maupun besar, sehingga seorang muslim tetap dapat melaksanakan salat fardhu atau ibadah keagamaan lainnya. Berdasarkan hadis Ammar bin Yasir dan Ibnu Umar, dijelaskan tata cara pelaksanaan tayamum, meskipun terdapat perbedaan dalam praktiknya. Hal ini kemudian melahirkan perbedaan pendapat fikih di kalangan ulama, di antaranya mazhab Syafi’i dan mazhab Hanbali. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendapat dan argumentasi kedua mazhab tersebut. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan pendekatan komparatif. Bahan hukum diambil dari kitab-kitab primer kedua mazhab. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa mazhab Syafi’i memiliki dua qaul dalam menetapkan batasan mengusap tangan ketika tayamum, yaitu qaul qadim dan qaul jadid. Qaul qadim menetapkan batasan mengusap tangan sampai pergelangan tangan dengan berdasarkan pada al-Qur’an surah al-Maidah ayat 6, hadis riwayat Ammar bin Yasir. Adapun qaul jadid mazhab Syafi’i menetapkan batasan mengusap tangan sampai siku, yang didasarkan pada Al-Qur’an Surah al-Maidah ayat 6 dan hadis riwayat Ibnu Umar, serta menyamakan tayamum sebagai pengganti wudhu. Sementara itu, mazhab Hanbali berpendapat bahwa batasan mengusap hanya sampai pergelangan tangan. Mazhab Hanbali berpendapat bahwa batasan mengusap tangan dalam tayamum adalah sampai pergelangan tangan, yang didasarkan pada pemahaman zahir nash dalam Al-Qur’an Surah al-Maidah ayat 6 sekaligus menekankan makna asli kata “tangan” dalam bentuk mutlak, serta diperkuat dengan hadis yang diriwayatkan oleh Ammar bin Yasir

Item Type: Skripsi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 08 Jan 2026 03:19
Last Modified: 08 Jan 2026 03:19
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30338

Actions (login required)

View Item View Item