EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i

Hasanah, Hafiatun (2026) Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui Menurut Mazhab Maliki dan Mazhab Syafi’i. Skripsi, Syariah.

[img] Text
PERNYATAAN 2 (1).pdf

Download (112kB)
[img] Text
AWAL 5.pdf

Download (1MB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (123kB)
[img] Text
BAB I-1.pdf

Download (338kB)
[img] Text
BAB II-1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (325kB)
[img] Text
BAB III.pdf

Download (318kB)
[img] Text
BAB IV-1.pdf

Download (338kB)
[img] Text
BAB V-1.pdf

Download (87kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (167kB)
[img] Text
Lampian.pdf

Download (1MB)

ABSTRAK

Puasa merupakan bentuk kepatuhan kepada Allah Yang Maha Kuasa. Seorang mukmin akan memperoleh pahala yang sangat besar karena ibadah puasa dilakukan semata-mata untuk Allah, dan kemurahan-Nya tidak terbatas. Para ulama fiqih sepakat bahwa puasa Ramadhan wajib bagi seluruh kaum Muslim. Mereka juga sependapat bahwa kewajiban itu berlaku bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal sehat, berada dalam keadaan suci (tidak haid atau nifas), bermukim (tidak sedang bepergian). Terkait ibu hamil dan menyusui, para fuqaha berbeda pendapat mengenai kewajiban yang harus ditunaikan: ada yang mewajibkan qadha sekaligus fidyah, ada yang hanya mewajibkan qadha, dan ada pula yang menilai fidyah saja sudah mencukupi. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif tidak mengenal penelitian lapangan (field reseacrh) karena yang diteliti adalah bahan-bahan hukum sehingga dapat dikatakan sebagai berbasis perpustakaan (library based), fokus pada membaca (focusing on reading), analisis primer (analysis of the primary) dan bahan sekunder (secondary materdial). Berdasarkan hasil penelitian dalam hukum puasa bagi ibu hamil dan menyusui. Menurut Mazhab Maliki, Ibu Hamil jika berbuka puasa karena khawatir atas janinnya maka hal itu sama juga dengan khawatir atas diri Ibu itu sendiri, oleh karena itu dia dianggap seperti orang sakit juga, maka diwajibkan Qadha. Apabila orang Menyusui jika dia berbuka maka dia dianggap tidak termasuk orang sakit, maka diwajibkan qadha dan fidyah. Sedangkan menurut Mazhab Syafi’i jika khawatir terhadap anaknya maka wajib qadha dan membayar fidyah.apabila khawatir dengan diri sendiri atau diri sendiri maupun anaknya wajib qadha saja. Persamaan dari kedua Mazhab mengambil dalil surah Al Baqarah ayat 184, dan ketentuan jika tidak puasa wajib qadha saja atau wajib qadha dan fidyah. Perbedaan dalam Mazhab tersebut terletak pada status ibu (Mazhab Maliki) dan kekhawatiran seorang ibu (Mazhab Syafi’i)

Item Type: Skripsi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Syariah > Perbandingan Mazhab
Depositing User: Yoe Oden
Date Deposited: 20 Jan 2026 05:53
Last Modified: 20 Jan 2026 08:03
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30510

Actions (login required)

View Item View Item