Rifa’i, Mujahid (2026) Persepsi Kepala Kantor Urusan Agama Kota Banjarmasin Tentang Dispensasi Pemberitahuan Kehendak Nikah. Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (315kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (186kB) |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (350kB) |
|
|
Text
BAB II.pdf Restricted to Repository staff only Download (346kB) |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (230kB) |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (352kB) |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (159kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (209kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (4MB) |
ABSTRAK
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, khususnya Pasal 3 Ayat (3) yang mengatur dispensasi pemberitahuan pernikahan kurang dari 10 hari kerja melalui dispensasi camat atau surat pertanggungjawaban bermaterai. Kehadiran surat pernyataan pertanggungjawaban bermeterai sebagai mekanisme baru dalam administrasi perkawinan menimbulkan perhatian karena belum diikuti dengan pengaturan teknis yang rinci mengenai bentuk maupun mekanisme pertanggungjawabannya. Di sisi lain, ketentuan tersebut membuka kemungkinan terjadinya perbedaan pemahaman dan penerapan di lapangan, terutama bagi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pihak yang berwenang dalam proses pencatatan perkawinan. Kondisi ini menjadi penting untuk dikaji mengingat administrasi perkawinan berkaitan erat dengan kehati-hatian, kepastian hukum, dan tertib pencatatan pernikahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi Kepala KUA di Kota Banjarmasin terhadap dispensasi pemberitahuan kehendak nikah serta mengetahui dasar yang melatarbelakangi persepsi tersebut dalam pelaksanaan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian empiris. Data yang diperoleh melalui wawancara terstruktur kepada Kepala KUA di Kota Banjarmasin, kemudian dianalisis secara deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum informan menyatakan setuju karena ketentuan tersebut dinilai memberi fleksibilitas dalam pelayanan. Namun, dalam pendapat pada sebagian Kepala KUA Kecamatan di Kota Banjarmasin, dispensasi camat masih lebih diutamakan dibandingkan surat pertanggungjawaban. Pertimbangan yang mendasari antara lain kebutuhan verifikasi data, kewajiban bimbingan perkawinan, kekhawatiran melemahnya pengawasan, serta belum adanya format baku surat pertanggungjawaban. Oleh karena itu, diperlukan petunjuk teknis yang lebih rinci untuk menjamin keseragaman dan akuntabilitas pelaksanaan.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 13 May 2026 06:23 |
| Last Modified: | 13 May 2026 06:23 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/30990 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




