Akbar, Ahmad Rijalul (2026) Tradisi Nikah Batin Adat Buton di Kelurahan Sidodadi Samarinda (Perspektif Hukum Islam). Skripsi, Syariah.
|
Text
PERNYATAAN.pdf Download (450kB) |
|
|
Text
AWAL.pdf Download (1MB) |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (285kB) |
|
|
Text
BAB 1.pdf Download (840kB) |
|
|
Text
BAB 2.pdf Restricted to Repository staff only Download (904kB) |
|
|
Text
BAB 3.pdf Download (759kB) |
|
|
Text
BAB 4.pdf Download (753kB) |
|
|
Text
BAB 5.pdf Download (398kB) |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (395kB) |
|
|
Text
LAMPIRAN.pdf Download (2MB) |
ABSTRAK
Tradisi nikah batin adat Buton merupakan salah satu tradisi perkawinan yang masih dilestarikan oleh masyarakat Buton Lapandewa di Kelurahan Sidodadi Kota Samarinda. Tradisi ini dilaksanakan sebelum akad nikah resmi dan dipahami sebagai simbol penyatuan batin antara calon mempelai laki-laki dan perempuan. Dalam pelaksanaannya terdapat beberapa rangkaian prosesi adat, seperti pembacaan syahadat secara bersama-sama serta penyatuan tangan antara kedua calon mempelai. Tradisi tersebut menarik untuk dikaji karena di satu sisi memiliki nilai budaya dan sosial yang kuat, namun di sisi lain menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan hukum Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tradisi nikah batin adat Buton di Kelurahan Sidodadi Kota Samarinda serta mengetahui perspektif hukum Islam terhadap tradisi tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan antropologi hukum. Data diperoleh melalui wawancara langsung dengan tokoh adat dan pasangan suami istri yang pernah melaksanakan tradisi nikah batin. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dan bersifat preskriptif dengan menggunakan teori pernikahan dalam Islam, kaidah fikih, konsep ‘urf, serta teori Receptie a Contrario. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi nikah batin adat Buton dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian adat perkawinan sebelum akad nikah resmi. Tradisi ini memiliki nilai sosial dan budaya, seperti mempererat hubungan keluarga, menjaga kelestarian adat, serta memberikan makna kesakralan dalam perkawinan. Namun demikian, dalam perspektif hukum Islam ditemukan beberapa unsur yang tidak sesuai dengan syariat, seperti tidak terpenuhinya rukun dan syarat sah akad nikah serta adanya interaksi fisik antara calon mempelai yang belum sah sebagai suami istri. Berdasarkan analisis hukum Islam, tradisi nikah batin dikategorikan sebagai ‘urf fāsid karena mengandung unsur yang bertentangan dengan ketentuan syariat. Oleh sebab itu, pelaksanaan tradisi tersebut perlu disesuaikan dengan prinsip-prinsip hukum Islam agar nilai budaya yang terkandung di dalamnya tetap dapat dipertahankan tanpa bertentangan dengan syariat.
| Item Type: | Skripsi |
|---|---|
| Subjects: | H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman |
| Divisions: | Fakultas Syariah > Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) |
| Depositing User: | Sri YF |
| Date Deposited: | 24 Jun 2026 03:06 |
| Last Modified: | 24 Jun 2026 03:06 |
| URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/31247 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |




