Sa’diah, Halimatus (2014) Pemahaman Moral pada Pelaku Bullying (Studi Kasus pada Siswa Kelas V dan VI di Sekolah Dasar ”X” Kota Banjarmasin). Skripsi, Ushuluddin dan Humaniora.
|
Text
BAB I.pdf Download (423kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (398kB) | Preview |
ABSTRAK
Halimatus Sa’diah, 2014, Pemahaman Moral pada Pelaku Bullying (Studi Kasus pada Siswa Kelas V dan VI di Sekolah Dasar ”X” Kota Banjarmasin), Pembimbing: Dr. M. Zainal Abidin, M.A Dari penjajakan ke Sekolah Dasar “X”, didapati bahwa salah satu kasus anak yang suka membentak teman sebayanya dengan cara menendang meja yang berperilaku seperti ‘bos’, wali kelasnya mengatakan pada kenyataannya orangtuanya mendidiknya dengan baik, namun masih terjadi kejadian yang tidak baik untuk disaksikan apalagi ditiru. Dari latar belakang ini penulis ingin meneliti lebih mendalam tentang pemahaman moral pada pelaku bullying (studi kasus pada siswa kelas V dan VI di Sekolah Dasar “X” kota Banjarmasin) Adapun tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk menganalisis pemaham moral pelaku bullying anak menengah akhir pada Sekolah Dasar “X” dan proses pemberian pemahaman moral kepada pelaku bullying. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh siswa-siswi di Sekolah Dasar “X”, sedangkan yang menjadi sampel adalah 6 orang siswa yang pernah melakukan bullying lebih dari 2 kali. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, dan wawancara. Pengolahan data dilakukan dengan teknik editing, koding serta klasifikasi, sedangkan teknik analisis data menggunakan metode deskriptif kualitatif yang bertujuan melengkapi uraian dengan membuat deskripsi dan analisis secara kualitatif tentang pemahaman moral pada pelaku bullying. Berdasarkan hasil penelitian mengenai pemahaman moral pelaku bullying (studi kasus pada Siswa Kelas V dan VI di Sekolah Dasar “X” Kota Banjarmasin), diketahui bahwa: (1) Faktor-faktor yang menyebabkan perilaku bullying adalah faktor perbedaan gender, faktor senioritas, faktor keluarga yang tidak rukun, situasi sekolah yang tidak harmonis atau diskriminatif serta faktor individu. (2) Pemahaman moral pada pelaku bullying adalah pelaku bullying menganggap bahwa perilaku yang ia lakukan baik-baik saja, ia merasa tidak bersalah dan tidak malu (ini dikarenakan alasannya mengapa tindakan tersebut dilakukan, sehingga ia tetap merasa perilaku tersebut baik), dan pelaku lain ia mengetahui bahwa perilaku tersebut buruk untuk dilakukan, namun dalam hal ini peran hati nuraninya belum berfungsi, sehingga ia tidak merasa malu dan bersalah (ia mengetahui bahwa perilaku tersebut tidak sesuai dengan pemahaman moralnya, akan tetapi ia masih melakukannya). (3) Proses pemberian pemahaman ini sangat berhubungan dengan pola asuh atau gaya pengasuhan yang diberikan oleh orang tua pelaku bullying. Diketahui dari hasil penelitian bahwa sebagian dari orang tua menggunakan pola asuh otoriter, selain itu ada juga orang tua yang dengan pola asuh permisif serta gaya pengasuhannya berakhir dengan kekerasan.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 08 Dec 2015 03:05 |
Last Modified: | 08 Dec 2015 03:05 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/3204 |
Actions (login required)
View Item |