Norhidayah, Norhidayah (2008) Pendidik Profesional Menurut Alquran (Studi Terhadap Surah al-Furqan). Skripsi, Tarbiyah dan Keguruan.
|
Text
BAB I-V.pdf Download (766kB) | Preview |
ABSTRAK
Norhidayah. 2008. Pendidik Profesional Menurut Alquran (Studi Terhadap Surah al-Furqan). Skripsi, Jurusan Pendidikan Agama Islam. Fakultas Tarbiyah. Pembimbing: (I) Dra. Hj. Mudhi’ah, M. Ag (II) Surawardi, M. Ag. Penelitian ini bertolak dari pemikiran bahwa masa sekarang ini banyak terjadi seseorang pendidik yang menyalahi profesinya, bahkan seseorang dengan mudah untuk menjadi pendidik meskipun hal itu tidak sesuai dengan sertifikasi pendidikan yang diperolehnya, sehingga hali ini menyebabkan keprofesionalan seseorang pendidik dipertanyakan. Tetapi yang menjadi acuannya adalah tentang pendidik profesional menurut Alquran yang berdasarkan surah al- Furqan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendidik profesional menurut konsep Al-quran yang ditinjau dari surah al-Furqan, serta untuk mengetahui syarat-syarat pendidik profesional, yang meliputi: pengertian pendidik dan pendidik profesional, tugas dan peranan pendidik, kepribadian pendidik, ayat-ayat dalam surah al-Furqan yang membahas pendidik profesional, penafsiran dan penjelasan tentang pendidik profesional yang terdapat dalam surah al- Furqan, serta syarat-syarat pendidik profesional. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research) yang bersifat diskriftif dalam bidang Pendidikan Islam. Karenanya, untuk memperoleh data yang diperlukan, penulis melakukan survey kepustakaan untuk menginventarisir bahasa pustaka yang memuat kajian masalah yang diteliti pada beberapa perpustakaan. Melalui teknik analisis diskriptif kualitatif yang menggunakan teknik pengolahan dan analisis data adalah dengan cara editing, dan katagorisasi yang langsung merujuk kepada al-quran dengan cara memilah atau memilih ayat-ayat yang terdapat dalam surah al-Furqan yang membahas tentang pendidik profesional sehingga dari hasil penelitian ditemukan bahwa: Pertama: Pendidik profesional adalah pendidik atau orang yang memiliki kemampuan (kompetensi), kualifikasi, dan sertifikasi yang sesuai dengan profesinya dan pendidikan yang diperolehnya. Sehingga sebagai pendidik profesional menurut alquran berdasarkan surah al-Furqan menyatakan kalau sebagai pendidik harus memiliki dan memahami konsep ‘ibad ar Rahman yang secara jelas dinyatakan sebagai pendidik harus berpegang kepada tauhid yang benar, menghiasi diri dengan akhlakul karimah, memiliki kewibawaan, menjaga identitas diri sebagai pendidik, berlapang dada, optimisme, dan konsisten dalam melaksanakan amanat, memiliki sikap keterbukaan kepada siapa saja, keuletan serta menyadari terhadap perubahan zaman yang terjadi sekarang ini. Kedua: Pendidik profesional harus memiliki persyaratan yang memadai sehingga dapat dikatakan sebagai pendidik profesional, persyaratan tersebut mengenai jenjang pendidikan yang pendidik peroleh dan sekurang-kurangnya mendapat gelar sarjana S1 (Strata Satu), selain itu juga pendidik profesional harus mengikuti beberapa kegiatan-kegiatan, seminar-seminar, penataran-penataran yang hal itu berguna untuk menambah pengetahuannya.
Item Type: | Skripsi |
---|---|
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Depositing User: | Users 62 not found. |
Date Deposited: | 02 Jan 2016 00:46 |
Last Modified: | 02 Jan 2016 00:46 |
URI: | http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/3422 |
Actions (login required)
View Item |