EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Hadis Etika Bertetangga Sesama Muslim dan Nonmuslim (Studi Fiqh al-Hadīts). Skripsi

Salabiah, Salabiah (2015) Hadis Etika Bertetangga Sesama Muslim dan Nonmuslim (Studi Fiqh al-Hadīts). Skripsi. Skripsi, Fakultas Ushuludin Dan Humaniora.

[img]
Preview
Text
BAB 1.pdf

Download (357kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (190kB) | Preview

ABSTRAK

Permasalahan yang diteliti adalah pemahaman hadis tentang etika bertetangga sesama muslim dan nonmuslim. Sesuai dengan apa yang diriwayatkan Amr bahwa beliau menghadiahkan kambing kepada tetangga nonmuslim, sebagaimana beliau pernah mendengar Nabi saw bersabda: Jibril senantiasa menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris. Ini menunjukkan betapa pentingnya etika bertetangga kepada sesama muslim dan nonmuslim yang harus kita laksanakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemahaman hadis (Fiqh al-Hadīts) tentang etika bertetangga sesama muslim dan nonmuslim dari sisi tekstual dan kontekstual. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kepustakaan (Library research) dengan menggunakan sumber-sumber data dari literatur yang terkait, metode yang digunakan adalah metode tahlili yaitu menjelaskan hadis-hadis Nabi dengan memaparkan segala aspek yang terkandung dalam hadis tersebut serta menerangkan makna-makna yang tercangkup di dalamnya. Adapun hadis dari penelitian ini menerangkan dengan pemahaman sebagai berikut: Secara tekstual, hadis-hadis etika bertetangga sesama muslim dan nonmuslim ini menganjurkan untuk berbuat baik kepada tetangga dan melarang menyakitinya. dan terpola dalam beberapa materi yaitu: a) etika bertetangga sesama muslim, dan b) etika bertetangga dengan nonmuslim. yang dilihat dari segi sumber periwayatan, hadis-hadis tersebut diriwayatkan oleh ahli hadis terkenal, yaitu, Imam al-Bukhāri, Imam Muslim, Abū Dāwūd, al-Tarmudzī dan Ibnu Mājah.. Secara redaksional, memang terjadi perbedaan dalam lafal matn namun tidak membawa kepada perbedaan makna. Secara kontekstual, hadis-hadis tentang etika bertetangga sesama muslim dan nonmuslim ini memiliki hukum yang bersifat kondisional. Dilihat dari sejarahnya, agama Islam sangat memperhatikan untuk menghormati hak-hak tetangga, baik sesama muslim maupun nonmuslim. Seperti Abdullah bin Umar memberikan sebagian kambing yang disembelihnya kepada tetangga nonmuslim. Pada konteks sekarang ini. antartetangga malah kerap tidak tahu menahu keadaan orang disampingnya. Khususnya di kota-kota besar, manusia cenderung bersikap indivisualistis, hubungan tetangga terasa demikian longgar, maka tidak aneh jika hubungan tetangga ini selalu kering dari nuansa-nuansa silaturrahim, mereka selalu disinggahi sikap cuek dan acuh terhadap orang lain. Bahkan dua orang yang sudah kenal bertetangga puluhan tahun bisa tidak mengetahui nama satu sama lain. Oleh karena itu ada beberapa etika terhadap nonmuslim yaitu: Tidak memberikan loyalitas dan kasih sayang kepadanya, Berbuat adil dan berbuat baik kepadanya jika ia bukan orang kafir yang harus diperangi, boleh memberi, menerima dan memakan hadiahnya jika ia Ahli Kitab orang Yahudi, dan orang Kristen, berdasarkan firman Allah Q.S. Al-Maidah: 5, dan Mendoakanya jika ia bersin dengan memuji Allah dan berkata, “semoga Allah memberi petunjuk kepadamu, dan memperbaiki urusanmu.” Tidak memulai ucapan salam kepadanya, dan jika orang kafir mengucapkan salam kepadanya, ia menjawabnya dengan mengatakan, “Wa’alaikum (juga atas kalian).” Menyempitkan ruang geraknya jika bertemu denganya di salah satu jalan ke jalan yang paling sempit, Tampil beda dengannya, dan tidak menirunya dalam hal-hal yang tidak penting misalnya dalam hal berpakaian dll. Adapun etika bertetangga dalam konteks kekinian yaitu tidak menyiksa dan menyakiti, tidak melampui hak-hak milik, tidak menyebarkan rahasia tetangga, tidak membuat gaduh, dan selalu memberi nasehat. Dari hasil yang didapat maka dalam penelitian ini dapat diambil kesimpulan akhir, bahwa hadis tentang Etika Bertetangga Sesama Muslim dan Nonmuslim dapat diamalkan (ma’mul) dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.

Item Type: Skripsi
Subjects: L Education > L Education (General)
Depositing User: Users 14 not found.
Date Deposited: 14 Jul 2015 04:08
Last Modified: 14 Jul 2015 04:08
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/378

Actions (login required)

View Item View Item