EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

HADIS TENTANG LARANGAN MENCABUT UBAN (STUDI FIQH AL-HADITS)

KHAIRANI, MUHAMMAD (2016) HADIS TENTANG LARANGAN MENCABUT UBAN (STUDI FIQH AL-HADITS). Skripsi, Ushuluddin dan Humaniora.

[img]
Preview
Text
PERNYATAAN.pdf

Download (502kB) | Preview
[img]
Preview
Text
AWAL.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (185kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (645kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (517kB)
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (682kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (565kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN.pdf

Download (93kB) | Preview

ABSTRAK

Muhammad Khairani, 1101421144, Hadis Tentang Larangan Mencabut Uban, (Studi Fiqh al-Hadîts). Skripsi, Jurusan Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin dan Humaniora. Pembimbing Drs. H. Ahd. Zamani, M.Ag. dan Dr. Dzikri Nirwana, M.Ag. Islam merupakan agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi seluruh alam semesta, yang menjadikan al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber pokok dalam segi kehidupan umatnya. Sebagai umat Islam tidaklah cukup hanya dengan mengakui adanya Allah dan mengakui nabi Muhammad sebagai utusan Allah, tapi tidak mengerjakan tuntunannya, juga dianggap kurang sempurna imannya. Manusia diciptakan oleh Allah sebagai makhluk sempurna yang diberi banyak kelebihan dibandingkan dengan makhluk yang lainnya. Rambut adalah salah satu dari sekian banyak karunia Allah bagi manusia yang sangat bernilai dan harus disyukuri. Rambut juga dianggap oleh sebagian besar orang sebagai mahkota tubuh sekaligus sebagai perhiasan bagi pemiliknya, Sebagian dari mengsyukuri rambut adalah menjaga kesehatan dan merawat keindahannya, karena Allah menyukai keindahan. Munculnya uban adalah fitrah manusia yang sudah lanjut usia, pada saat ini, uban tidak hanya menjadi identitas kaum lanjut usia saja, namun orang yang masih mudapun tidak menutup kemungkinan memiliki uban, dengan tumbuhnya uban sebagian orang berupaya untuk menghilangkannya, mencabutnya, atau mengganti warnanya dengan warna lain. Namun alangkah bagusnya jika setiap tindakan didasari dengan ilmu agar tidak sampai terjerumus dalam kesalahan dan dosa. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) di mana data-data yang diperoleh dalam penelitian ini bersumber dari literatur atau bahan-bahan tertulis yang terkait. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan fiqh al-Hadîts. Dengan metode deskriptif, penulis berusaha menggambarkan satu topik secara lebih detail, utuh, dan sistematis. Adapun langkah-langkah memahami hadis tentang larangan mencabut uban yaitu: (pertama) Menentukan tema dalam satu tema penelitian yang diangkat dalam satu hadis, (kedua) Mentakhrîj hadis dan menentukan kualitas hadis mencabut uban, (ketiga) Menganalisa hadis larangan mencabut uban melalui kitab-kitab hadis dan syarah hadis serta melihat kondisi dan situasi hadis tersebut disabdakan. Setelah dilakukan penelitian, maka diperoleh hasil sebagai berikut: Hadis-hadis tentang larangan mencabut uban ini terdapat pada lima kitab atau lima mukharij yaitu Abû Dâwud, Tirmidzî, Nasâ`î, Ibnu Mâjah, dan Ahmad. Dari penelusuran yang dilakukan dapat dinyatakan bahwa kualitas hadis Larangan Mencabut Uban adalah shahîh lighayrih. Uban bagi seorang muslim bukanlah suatu kehinaan maupun keburukan. Tetapi uban adalah kemuliaan yang Allah berikan. Ditinjau dari segi hukumnya ulama sepakat bahwa mencabut uban ini makruh. Maksud makruh di sini ialah makruh yang biasa (bukan makruh tahrim) atau tidak sampai berstatus haram.

Item Type: Skripsi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BJ Ethics
B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Depositing User: Muhammad Khairani
Date Deposited: 15 Feb 2016 07:11
Last Modified: 15 Feb 2016 07:11
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/4155

Actions (login required)

View Item View Item