EMPOWERS IDR

Penelusuran Data IDR

Telusuri data di dalam IDR kami menggunakan fungsi penelusuran lengkap (Advanced).
Update Data IDR Terbaru

Lihat data yang sudah kami tambahkan ke IDR dalam seminggu terakhir.
Pedoman Unggah Mandiri

Sebelum mengupload dokumen, pastikan membaca Pedoman Unggah Mandiri untuk Depositor.
Traffic Pengunjung

Lihat traffic IDR kami. Dari mana mereka datang, device yang dipakai, konten apa saja yang mereka akses, cari dan lainnya

Grasi Sebagai Sebab Pengampunan Pidana (Tinjauan Hukum Pidana Islam Dan Hukum Positif)

Abdul, Latif (2016) Grasi Sebagai Sebab Pengampunan Pidana (Tinjauan Hukum Pidana Islam Dan Hukum Positif). Skripsi, Syariah dan Ekonomi Islam.

[img]
Preview
Text
PERNYATAAN.pdf

Download (246kB) | Preview
[img]
Preview
Text
AWAL.pdf

Download (546kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (72kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (434kB) | Preview
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (469kB)
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (389kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB IV.pdf

Download (274kB) | Preview
[img]
Preview
Text
LAMPIRAN.pdf

Download (78kB) | Preview

ABSTRAK

Penelitian ini beranjak dari perbedaan ketentuan tentang grasi antara hukum pidana Islam dan hukum positif. Permasalah yang hendak dijawab melalui penelitian ini grasi menurut hukum pidan Islam dan hukum positif, bagai mana persamaan dan perbedaan antara hukum pidana Islam dan hukum positif tentang grasi, serta pengaturan penerapan grasi sebagai pengampunan pidana (tinajuan hukum pidana Islam dan hukum positif). Tujuan yang dicapai dalam penelitian adalah untuk mengetahui secara jelas persamaan dan perbedaaan Grasi dalam Tinjauan Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif, serta pengaturan penerapan grasi dan analisis komparatif antara keduanya. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dan tipe dari penelitian ini adalah kepustakaan (library research). Penelitian ini bersifat deskripsi atau berupa gambaran mengenai grasi sebagai sebab pengampunan pidana (Tinjauan Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif) dan analisis komparatif antara keduanya. Sumber-sumber primer dalam penelitian ini adalah: 1) sumber hukum positif adalah Undang-undang Grasi. 2) sumber hukum Islam penulis mengambil dari sumber data dari al-qur’an, al-hadis dan buku-buku yang membahas tentang konsep pengampunan dalam islam. Dari hasil penelitian ditemukan beberapa persamaan dan perbedaan di antara kedua segi hukum tentang permasalahan ini. Adapun persamaan- persamaannya yaitu grasi dalam hukum pidana Islam dan hukum positif terletak pada sisi pengampunan pidananya. Sedangkan perbedaaan-perbedaannya adalah yang menjadi dasar grasi itu menurut hukum pidana Islam dan hukum positif adalah hal kewenangan dan penerapan grasi itu. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan grasi adalah satu sebab pengampunan pidana bagi terpidana yang diberikan oleh presiden dalam hukum positif, sedangkan dalam hukum Islam grasi bisa diberikan oleh ahlul bait,korban ataupun penguasa.

Item Type: Skripsi
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
Depositing User: Abdul Latif
Date Deposited: 03 Mar 2016 03:28
Last Modified: 03 Mar 2016 03:28
URI: http://idr.uin-antasari.ac.id/id/eprint/4192

Actions (login required)

View Item View Item